News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

DPPKAD PALI Lelang Kendaraan Roda Dua

DPPKAD PALI Lelang Kendaraan Roda Dua

PALI, KBRS-Kendaraan Dinas beroda dua, yang tidak layak pakai, maupun mati pajak kendaraan, akan dilelangkan dengan umum, sesuai dengan prosedur yang ada, pemerintahan melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Asset Daerah (DPPKAD), kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengirim surat kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kantor Wilayah DJKN SUMSEL, JAMBI Dan BABEL, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lahat, Selasa (18/10)

Kadin DPPKAD Kabupaten PALI Baharuddin, memang sudah waktu nya  kendaraan dinas, yang tidak layak pakai maupun mati pajak, untuk dilelangkan kepada masyarakat karena selain tidak terpakai lagi dari pada terbuang saja dengan percuma ,lebih baik dilelengkan  melalui prosedur pelelangan, syarat pelelangan harus ada peserta lelang dan panitianya,dan harus peserta lelang sendiri jangan diwakilkan karena surat kuasa peserta harus peminat itu sendiri, dan disini DPPKAD selaku dinas terkait hanya menfasilitaskan saja, secara teknis panitianya yakni dari kabupaten Lahat.

“Hasil dari pelelangan pun masuk di kas negara, dan kendaraan tersebut sesuai tarif yang ditawarkan dan melihat dari kendaraan kendaraan yang dilelangkan,
serta peserta bisa langsung melihat barang yang mau dilelangkan, serta didalam pelelangan tidak ada sabotase maupun manipulsa sesuai tarif kendaraan yang dilelangkan, ” ujarnya.

Sementara itu Panitia Pelelangan Hj Amilia SE selaku Pejabat Lelang, mengungkapkan ada 8 kendaraan bermotor dinas dan 1 unit alat mesin, yang ikut dilelangkan, lelang ini diikuti oleh 50 peserta lelang, tarif yang ditawarkan sesuai daftar harga yang ada, dan peserta ini umum, seluruh masyarakat ikut menyaksikan dan juga untuk menjadi peserta lelang, pelaksanaan ini  hanyalah sebagai  teknis saja.
“Pihak DPPKAD bekerja sama dengan Pelelangan dari kabupaten Lahat, sebagai panitianya, dan uang hasil pelelangan bukan untuk pribadi melainkan untuk kas negara, dengan adanya pelelangan ini,  peralatan maupun kendaraan dinas ini yang tidak terpakai lagi, bisa dimanfaatkan menjadi pendapatan daerah," ungkapnya.(sendi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.