News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dewan Komisaris PT Petro Muba Holding Kembali Dirotasi

Dewan Komisaris PT Petro Muba Holding Kembali Dirotasi

MUBA, KBRS-Plt Sekda Muba H Rusli SP MM sebagai pemegang mandat dari Plt Bupati Muba Beni Hernedi pemegang saham PT Petro Muba Holding kembali melakukan rotasi jajaran Dewan Komisaris dan beberap anak perusahaan melalui Rapat Umum Pemegang Saham  (RUPS) Luar Biasa. Hadir dalam rapat ini Asisten Bidang Administrasi Umum/Asisten III H Ibnu Sa'ad SSo MSi, Direktur Utama PT Petro Muba Holding M Khadafi SE dan Kepala DPPKAD H Zabidi SE MM, Jumat (7/10)

H Rusli membacakan surat mandat Plt Bupati Muba terkait perubahan dalam Dewan Komisaris PT Petro Muba Holding. Dewan Komisaris yang sebelumnya berjumlah 5 orang dirampingkan menjadi 3 orang yakni Drs H Alvian Andra, Bahder Johan dan Alamsyah Mustomi SE Ak. Sedangkan H Hazuar Bidui AZ SSos MM yang sebelumnya menjabat Dewan Komisaris Petro Muba Holding dipercaya menjadi Komisaris PT MEP merangkap Plt Direktur MEP dan Riza Toni Siahaan dipercaya menjadi Komisaris Muba Link dan Direktur Ibrahim Hasan. Selain itu, dalam mandatnya Plt Bupati juga menyetujui dibentuknya anak perusahaan dibidang perkebunan dan pertanian yakni Agro Tani Muba dan juga memerintahkan segera melakukan audit terhadap anak perusahaan yang vakum untuk segara ditutup.

Sekda Muba berharap dengan dilakukannya rotasi, PT Petro Muba Holding beserta anak perusahaan dapat menjadi lebih baik.

"Banyak yang harus dibenahi. Mulai dari sumber daya manusia serta tertib administrasi. Untuk itu, mari kita sama-sama buat PT Petro Muba Holding sebagai penyumbang PAD Kabupaten Muba," tuturnya.

Sementara itu H Hazuar Bidui AZ SSos MM Komisaris PT MEP yang baru mengatakan kedepannya PT MEP akan lebih lagi.

"Kita akan benahi Sumberdaya manuasia, administrasi keuangan dan kita juga bertekad membenahi yang ada di Kecamatan Lalan, agar dapat dialiri listrik selama 24 jam dan listrik di Muba tidak lagi byarpet serta berkoordinasi dengan pihak PLN," jelasnya.(rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.