Desak DPRD Palembang Tindaklanjuti Pengaduan Terhadap Wako Palembang
PALEMBANG, KBRS-Aktivis LSM yang tergabung dalam Fober LSM Sumsel kembali adakan aksi di Gedung DPRD Palembang, Selasa (19/10) mendesak Ketua DPRD Palembang menindaklanjuti atas pengaduan Febrianto yang sekarang Direktur Operasional PD Pasar Jaya Kota Palembang terhadap Walikota Palembang H Harnojoyo.Sebelum memasuki gedung DPRD Kota Palembang puluhan aktivis Fober LSM tersebut berorasi di depan Gedung DPRD kota Palembang yang bertujuan menuntut agar para ketua DPRD Kota Palembang dapat menerima dan memberikan tanggapan ataupun jawaban dari orasi yang mereka sampaikan dalam demo tersebut.
Dalam orasi tersebut para aktivifis Pober Lsm Prov Sumsel ini,sangat mengharapkan peran serta para jajaran anggota Dprd Kota Palembang ini cepat tanggap atas permasalahan yang telah mereka sampai dalam demo kali ini.
Adanya desakan dan keinginan para Aktivifis Pober Lsm ini untuk berjumpa langsung dengan para anggota Dewan langsung di tanggapi dari Komisi II Dprd Kota Palembang.dengan syarat 10 orang perwakilan dari Pober Lsm ini untuk melakukan aundensi secara terbuka di hadapan para anggota Komisi II di Dprd Kota Palembang .
Kemudian dalam aspirasinya kepada anggota komisi II dprd Kota Palembang NURSYAMSU M.A.H.IDING..SH selaku ketua fober Lsm ini menyampaikan terkait Walikota Palembang Harnojoyo yang telah dilaporkan ke Sentral Pelayanan (SPK) Polda Sumsel dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) dengan No.STTLP/626/VIII/2016/Laporan itu tertanggal 22 Agustus 2016 karena di duga dengan kasus penipuan ( 378), disamping itu turut tergugat Toni Panggar Besi sebagai tergugat ke dua dan Harobin Mustofa tergugat ke tiga oleh Febrianto yang saat ini selaku pejabat Direktur Opresional PD Pasar Jaya Kota Palembang,
Dalam keterangannya ia mengatakan adanya desakan yang kami lakukan ini berdasarkan celoteh dari saudara F sendiri di beberapa media masa lokal kota palembang` “ Mereka saya laporkan karena saya merasa dibohongi dan ditipu oleh ketiga orang itu, dimulai dari tahun 2015 yang lalu akibatnya saya mengalami kerugian miliaran rupiah,” kata Nursyamsu yang menirukan ucapan Febrianto di hadapan para anggota Komisi II .
Selanjutnya menurut Febrianto tiru Nursyamsu mengatakan dari Ketiga terlapor telah menjanjikan jabatan pada dirinya dan meminta iadapat mengundurkan dari Kepolisian Republik Indonesia dan direktur PT Ganda Tahta Prima. Febri juga mengatakan selain pidana dirinya juga akan mengugat ketiga oknum tersebut dengan perdata disamping itu ada seseatu tindakan pidana lain yang akan ia laporkan
“ Dari kronologis itu menggambar mekanisme yang di lakukan oleh Febrianto untuk mendapatkan suatu jabatan di PD Pasar Jaya Kota Palembang dari walikota Palembang,dalam hal ini lembaga kami akan mendesak pihak terkait untuk di tindak lanjuti atas pengaduan Febrianto ke pihak kepolisian Daerah Prov Sumsel," ujar Nur Syamsu yang juga merupakan ketua Pemuda Pancasila kota Palembang.
“Kami meminta DPRD Palembang, dapat mengakomodir apa yang kami inginkan mengingat lembaga ini sebagai pengawasan, terhadap seseorang yang saat ini menduduki posisi strategis di tubuh PD Pasar. Sebelumnya orang ini melaporkan Walikota ke Polda Sumsel dalam hal penipuan,Ini yang kami anggap gratifikasi, dan sudah jelas mencemarkan nama baik Walikota,” ungkap Nursyamsu. ( Boni Belitong ).