Bupati OKI Minta Berantas Pungli
OKI, KBRS-Dalam mendukung program Presiden Joko Widodo serta warning yang dikeluarkan oleh Bupati OKI H. Iskandar,SE kepada SKPD di wilayah Bumi Bende Seguguk tentang pemberantasan pungli. Maka sebagai salah satu instansi pelayanan public, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan berbagai upaya antisipasi dini, seperti memberhentikan sementara penarikan karcis retribusi bagi kendaraan yang selama ini dilakukan UPTD Terminal kayuagung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dishubkominfo OKI Tohir Yanto,S.Sos kepada media , Senin (24/10/2016), di ruang kerjanya.
Dikatakannya juga, pemberhentian penarikan karcis retribusi bagi kendaraan di UPTD Terminal Kayuagung terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Oktober 2016, tanpa batas waktu yang ditentukan hingga nanti ada instruksi baru dari Kementerian Perhubungan.
"Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, baik angkutan darat maupun sungai memang rentan terjadi tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub sendiri ataupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kepada masyarakat ikuti aturan yang telah ditetapkan dan jangan sampai memberi peluang bagi oknum nakal hingga dapat melakukan tindakan pungli serta harus berani melaporkan apabila menemukan pegawai Dishub yang melakukan pungli, karena pihak kita akan memberikan tindakan tegas terhadap pegawai Dishub yang kedapatan pungli," tegas Tohir sembari berharap dinas yang dipimpinnya menjadi cermin bebas pungli.
Sambungnya, dalam hal ini Dishub OKI akan antisipasi pungli dalam segala bentuk, baik secara langsung atau secara tidak sengaja dan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD OKI guna mengambil langkah-langkah yang akan dipersiapkan dalam mendongkrak penghasilan asli daerah (PAD) lainnya dengan tidak bersumber dari hasil retribusi terminal yang menghindari dugaan yang mengarah pada kesan negatif, seperti penataan kembali lahan parkir, ijin trayek dan KIR serta bidang lain yang menjadi tupoksi Dishub tanpa menyalahi prosedur dari Kementerian Perhubungan RI.
Lanjut ...., upaya ini dilakukan dengan dasar mendukung program pusat serta menjadi cambuk dasar Kabupaten sebagai apresiasi telah menjadi contoh oleh kabupaten-kabupaten lain, baik di provinsi Sumsel maupun provinsi lain di Indonesia sebagai peraih Wahana Tata Nugraha Penuh pada tahun 2016 ini, serta meminta kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.(lbs/beritanda)
Hal ini diungkapkan Kepala Dishubkominfo OKI Tohir Yanto,S.Sos kepada media , Senin (24/10/2016), di ruang kerjanya.
Dikatakannya juga, pemberhentian penarikan karcis retribusi bagi kendaraan di UPTD Terminal Kayuagung terhitung mulai hari Jumat tanggal 21 Oktober 2016, tanpa batas waktu yang ditentukan hingga nanti ada instruksi baru dari Kementerian Perhubungan.
"Sebagai instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat, baik angkutan darat maupun sungai memang rentan terjadi tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum pegawai Dishub sendiri ataupun orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kepada masyarakat ikuti aturan yang telah ditetapkan dan jangan sampai memberi peluang bagi oknum nakal hingga dapat melakukan tindakan pungli serta harus berani melaporkan apabila menemukan pegawai Dishub yang melakukan pungli, karena pihak kita akan memberikan tindakan tegas terhadap pegawai Dishub yang kedapatan pungli," tegas Tohir sembari berharap dinas yang dipimpinnya menjadi cermin bebas pungli.
Sambungnya, dalam hal ini Dishub OKI akan antisipasi pungli dalam segala bentuk, baik secara langsung atau secara tidak sengaja dan telah berkoordinasi dengan Ketua DPRD OKI guna mengambil langkah-langkah yang akan dipersiapkan dalam mendongkrak penghasilan asli daerah (PAD) lainnya dengan tidak bersumber dari hasil retribusi terminal yang menghindari dugaan yang mengarah pada kesan negatif, seperti penataan kembali lahan parkir, ijin trayek dan KIR serta bidang lain yang menjadi tupoksi Dishub tanpa menyalahi prosedur dari Kementerian Perhubungan RI.
Lanjut ...., upaya ini dilakukan dengan dasar mendukung program pusat serta menjadi cambuk dasar Kabupaten sebagai apresiasi telah menjadi contoh oleh kabupaten-kabupaten lain, baik di provinsi Sumsel maupun provinsi lain di Indonesia sebagai peraih Wahana Tata Nugraha Penuh pada tahun 2016 ini, serta meminta kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan kelengkapan kendaraan.(lbs/beritanda)