APBD-P PALI 2016 Disahkan
PALI, KBRS-Raperda mengenai APBD Perubahan 2016 Disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar Senin (3/10)Rapat paripurna dibuka Wakil Ketua Devi Haryanto serta dihadiri 18 anggota DPRD PALI. Hadir juga Bupati PALI Ir Heri Amalindo, Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony SKom, para kepala SKPD, FKPD PALI dan undangan lainnya.
Bupati PALI Heri Amalindo mengatakan terima kasih atas disahkannya perda mengenai APBD Perubahan tahun 2016 ini.
Defisit keuangan saat ini dialami oleh semua Kabupaten/Kota di Indonesia, dimana pemerintah pusah menunda penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU). "Namun kita tetap otimis pembangunan di PALI tidak terkendala. Sudah ada pertemuan antara Bupati/Walikota se-Indonesia bersama Kementrian Keuangan bahwa DAU bisa disalurkan pada bulan Desember ini," jelas Bupati dalam sambutannya.
Pihak Pemkab PALI saat ini mengajukan pinjaman kepihak lain untuk dana talangan."Kita ajukan pinjaman kepihak lain sebagai dana talangan, untuk mengantisiasi kalau dana DAU tak disalurkan Pemerintah Pusat," lanjutnya.
Dari pandangan komisi-komisi di DPRD PALI yang disampaikan oleh Komisi I disampaikan oleh Sudarmi, Komisi II disampaikan H Amran dan Komisi III disampaikan Soemarjono. Ketiga komisi mengapresiasi upaya Pemkab PALI untuk menutupi defisit anggaran dan mengusulkan pinjaman kepihak ketiga.
"Ditengah defisit ekonomi Pemkab PALI berupaya menutupinya dengan mengajukan pinjaman dengan pihak lain agar pembangunan berjalan, perlu dihitung besarannya sesuai kebutuhan yang ada," ungkap mereka.
Komisi I Sudarmi dalam paripurna juga meminta SKPD PALI lebih meningkatkan kinerjanya.
"Sekretaris Daerah PALI diharapkan lebih fokus lagi dalam menjalankan tupoksinya serta para Kepala SKPD agar lebih teratur serta giat lagi memberikan pelayanan terhadap masyaraka PALI. Untuk Inspektorat Kabupatan PALI sebagai badan pemeriksa daerah agar bisa membina, mencegah dan memberikan sanksi personal serta lebih tegas dalam kinerjanya," terang Sudarmi. (sendi)