Ada 25 Dinas dan Badan Sesuai PP 18 2016 di Pemkot Prabumulih
PRABUMULIH, KBRS-Kabag Organisasi Setda Prabumulih Kholikin SSos menyatakan ada 25 dinas serta badan di lingkungan Pemkot Prabumulih. Hal ini disampaikan oleh Kholikin saat ditemui diruangannya, Selasa (4/10/2016)."Kita sudah susun raperda terkait hal ini ke DPRD Prabumulih untuk dibahas dan ditetapkan jadi perda," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Kholikin, sudah melakukan pemetaan sesuai petunjuk PP 18 tahun 2018 serta UU nomor 32 tahun 2014 mengenai perangkat daerah.
"Dari pemetaan sebetulnya ada 32 dinas serta badan, tapi atas pertimbangan anggaran serta operasionalnya, akhirnya ada 25 dinas dan badan," jelasnya.
Adapun rinciannya yaitu 18 Dinas, 4 Badan yang juga disebut unsur Penunjang Dinas, serta Unsur penunjang yaitu Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD serta Inspektorat.
Pemberlakuan ini menurut Kholikin selain menunggu hasil pembahasan serta pengesahan di DPRD, serta akan berlaku pada tahun 2017 mendatang.(bmg)