633 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Muba Tak Jelas Keberadaannya
MUBA, KBRS-Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan keterangan dari penyimpan barang dan pengurus barang pada Bagian Umum Sekretariat Daerah kabupaten Muba menunjukkan terdapat sebanyak 663 unit kendaraan dinas sebesar Rp45,2 M yang tercatat pada KIB Sekretariat Daerah tidak diketahui keberadaannya oleh penyimpan dan pengurus barang.Tidak diketahuinya keberadaan aset kendaraan dinas yang terdaftar dalam KIB Sekretariat Daerah tersebut karena tidak terdapat dokumentasi surat izin pemakaian dan berita acara serah terima pemakai kendaraan dinas oleh pengurus dan penyimpan barang.
Pengamanan merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan aset tetap pemerintah daerah yang berupa kegiatan tindakan pengendalian pengurusan BMD dalam bentuk fisik, administratif dan tindakan upaya hukum.
Upaya pengamanan dititikberatkan pada penertiban/pengamanan secara fisik dan administratif, sehingga aset tetap daerah tersebut dapat dipergunakan/dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari penyerobotan, pengambilalihan atau klaim dari pihak lain.
Hasil pemeriksaan atas keberadaan aset tetap peralatan dan mesin menunjukkan bahwa sebesar Rp45.2 M yang ternyata tidak diketahui keberadaannya bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu dilihat berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Musi Banyuasin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Prov Sumsel Nomor : 26.A/LHP/XVIII.PLG/05/2016, pada 27 Mei 2016.
Laporan tersebut menyebutkan, aset kendaraan yang di duga sampai saat ini tidak di ketahui keberadaannya di lingkup sekretariat Daerah kabupaten Musi Banyuasin.
Laporan BPK yang ditandatangani Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK Perwakilan Prov Sumsel Ali Thoyibi,SE,M.Ak..Ak. CA yang menemukan banyak permasalahan di manajemen aset sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin . ( BPK RI PERWAKILAN PROV SUMSEL / BONI BELITONG )