News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Warga Perambatan Gelar Demo ke DPRD PALI

Warga Perambatan Gelar Demo ke DPRD PALI

PALI, KBRS-Warga Desa Perambatan Kecamatan Penukal kembali menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD PALI, Selasa (27/9).

Mereka menggelar aksi terkait tuntutan warga terkait sengketa pembagian plasma PT Golden Blossom Sumatera (GBS) terhadap warga yang dinilai tidak tepat sasarnya. Pasalnya berdasarkan SK 702 yang dikeluarkan Pemkab PALI dianggap tidak pantas sebagai penerima plasma, karena sudah mempunyai lahan sendiri.

Sebelumnya pada tanggal 8 September lalu, warga juga sudah melakukan aksi demo, namun dinilai terlalu lama dan tidak ada keputusan membuat puluhan warga yang dikoordinir Wiwin Indra kembali menggelar aksi unjuk rasa ini.

Pendemo menuntut tiga hal diantara meminta pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan PALI kembali melakukan kroscek SK para penerima plasma tahap IV. "Karena tidak tepat sasaran. Kami menolak penerima yang belum menikah atau belum bekeluarga serta menolak penerima yang mendapatkan lebih dari sekali serta menolak penerima yang bukan warga Desa Perambatan," ujar Wiwin Indra koordinator aksi demo.

Mereka juga meminta agar permasalahan ini segera dituntaskan. "Permasalahan ini sudah tiga bulan, dan kami minta agar hari ini ada keputusan. Jika tak ada penyelesaian, kami akan segel kantor DPRD PALI," tambahnya lagi.

Mereka berorasi sekitar 10 menit dibawah pengawalan ketat dari 4 Polsek yang ada di Kabupaten PALI, Satpol PP dan Dishub PALI serta dari TNI.Perwakilan pendemo di terima wakil ketua DPRD PALI Devi Hariyanto dan Darmadi Suhaimi serta Asisten I A Gani dan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Muchklisin, untuk melakukan musyawarah.
Namun masa ini memberi waktu  hanya 30 menit untuk melakukan pertemuan.

Dalam pertemuan antara perwakilan aksi unjuk rasa sebanyak 3 orang dengan wakil ketua DPRD PALI, Asisten I dan Kadishutbun, terjadi perdebatan dimana pengunjuk rasa meminta hari ini juga  dikeluarkan keputusan agar cepat selesai. pemerintah melalui Asisten I dan Dishutbun PALI meminta waktu dalam merevisi SK tersebut.

"Kami siap bantu merevisi SK tersebut, tapi saya minta bantu kepada bapak-bapak untuk menunjukan mana-mana yang tidak sesuai dengan SK tersebut," kata Darmadi Suhaimi Wakil ketua DPRD PALI ketika menengahi serta meluruskan perdebatan tersebut

Lanjut nanti akan segera dijadwalkan rapat untuk membahas revisi SK penerima lahan plasma PT GBS.
Tapi dengan catatan warga perambatan ini harus sabar.

"Nanti kita jadwalkan rapat, mengundang pihak yang mengetahui permasalahan ini untuk membahas revisi SK.Namun merubah SK tidak bisa dengan  sepihak, tapi harus dimusyawarakan  terlebih dahulu   bersama-sama.Dimana pihak yang terkait harus menunjukan SK tahap 1, tahap 2 dan tahap 3, jadi disitu ketahuan mana-mana yang namanya tidak sesuai,"  tandasnya.(sendi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.