Warga Perambatan Gelar Aksi Demo
PALI, KBRS-Warga Perambatan gelar aksi demo mendatangi Kantor DPRD PALI, Kamis (8/9). Kedatangan mereka mengadakan aksi demo terkait plasma."Kami lakukan aksi demo ini, karena warga Perambatan merasa tidak diberi lahan untuk plasma dan kami anggap ini tidak adil," urai Erwin Koordinator Demo dalam orasinya. Mereka menuntut diperlakukan adil dan mendapatkan lahan plasma didesanya.
Kadisbun Kabupaten PALI Mukhlisin saat menemui pendemo menjelaskan bahwa Kelompok Tani Perambatan sesuai surat nomor 272 tanggal 18 April 2015, hampir 70 persen tidak masuk dalam kategori plasma.
"Nama-nama yang dimasukkan dalam surat tersebut tidak masuk dalam kategori untuk diberikan lahan plasma. Dalam SK yang dikeluarkan nama-namanya ada banyak keluarganya, bahkan ada yang dimasukkan dua kali," terang Mukhlisin.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD PALI Darmadi Suhaimi SH yang juga mewakili Komisi III menyatakan bahwa sesuai SK Bupati PALI Heri Amalindo ada 295 orang yang mendapatkan lahan plasma sedangkan 76 orang tidak mendapatkan lahan, karena mereka punya lahan sendiri. Kemudian diganti dengan orang-orang yang berhak menerima lahan plasma tersebut.
"SK Bupati PALI tentu bukan asal-asalan dan dibuat sembarangan, pasti sebelum mengeluarkan SK, pasti Bupati PALI melakukan crosschek terlebih dahulu,mengantisipasi jika ada masalah dikemudian hari. Usulan ini diterima Bupati dari Kades dan Camat sebagai kepala wilayah dimaksud," papar Darmadi panjang lebar.
Sedangkan Camat Abab Arpan menjelaskan proses pemberian lahan plasma cukup panjang mulai dari tahun 2013 saat masih menginduk di Kabupaten Muara Enim, setelah PALI terbentuk lantas diserahkan ke Pemkab PALI. "Hasil kesepakatan terakhir apabila ingin mendapatkan lahan plasma perkebunan, ada aturannya terutama melengkapi dokumen yang diminta," terang Arpan
Asisten I Setda PALI A Gani menandaskan jika ingin mendapatkan lahan plasma atau perkebunan maksimal harus diserahkan 1.500 Kartu Keluarga. "Saat ini ada lahan untuk tiga Desa yaitu Desa Perambatan, Desa Pengabuan dan Desa Purun," kata A Gani.(sendi)