Wakil Walikota Palembang : Usulan Nama Kecamatan Kuto Gawang Dari Masyarakat
PALEMBANG, KBRS-Pemberian nama Kecamatan Kuto Gawang hasil pemekaran Kecamatan Ilir Timur II menuai polemik.Pemkot Palembang menyatakan pemberian nama Kuto Gawang merupakan hasil usulan masyarakat dan sudah disepakati Walikota Palembang dan DPRD. Sebelumnya ada usulan pemberian nama Kecamatan Lemabang dan Ilir Timur III. Namun dengan alasan melestarikan nama dan sejarah Kerajaan Palembang Darussalam, maka disepakati nama Kuto Gawang.
Dimekarkannya kecamatan baru ini karena Kecamatan IT II saat ini memiliki 180 ribu jiwa terdiri dari 12 kelurahan. Setelah dimekarkan nantinya kelurahan tersebut akan dibagi menjadi dua. Kecamatan Kuto Gawang akan menaungi wilayah administratif kelurahan 9, 10, 11 Ilir dan Kuto Batu dengan total penduduk 70 ribu jiwa. Sementara Kecamatan Ilir Timur II meliputi kelurahan 1, 2, 3, 4, 5 ilir, Sungai Buah, Lawang Kidul dan Kelurahan Duku dengan jumlah penduduk 11 ribuan.
Wakil Walikota Palembang Fitrianti berjanji akan membicarakan dengan pihak terkait.
"Ya, ini nantinya akan kita bicarakan kepada SKPD terkait mengenai polemik yang diributkan saat ini," kata Fitrianti, Kamis (29/9).(bmg/*)