Tolak Nama Kuto Gawang Jadi Kecamatan
PALEMBANG, KBRS-Adanya keputusan Pemkot Palembang yang disetujui DPRD Kota Palembang dalam pemberian nama kecamatan, hasil pemekaran kecamatan Ilir Timur II yaitu Kecamatan Kuto Gawang, diprotes keras para Sultan Palembang Darussalam.Sultan Mahmud Badaruddin III Raden Mas Syafei Prabu Diraja mengatakan jangan merusak sejarah.
"Ikuti sejarah lama sejarah yang ada," jelasnya beberapa waktu lalu. Menurut Raden Mas Syafei Prabu Diraja, pemberian nama Kecamatan Kuto Gawang ini salah kaprah.
Hal yang sama dikatan Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin. Ia protes keras Kuto Gawang jadi nama Kecamatan. "Cari nama lainlah. Jangan kaburkan sejarah," terang Sultan Iskandar.
Kuto Gawang sebagai nama Institusi Kerajaan menurutnya adalah sesuatu yang sakral.(bmg/dariberbagaisumber/*)