Tersangka Begal Keok diterjang Peluru.
OGAN ILIR, KBRS-Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kembali melakukan ungkap kasus, kali ini tersangka Curas/Begal yang ditangkap, beberapa waktu lalu.Tersangka adalah Em (20) warga Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan Curat terhadap koraban Ba (19) warga Burai Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir. Kejadi pada Rabu 28 Oktober 2015 jam 22.00 WIB, tersangka meminta korban agar diantar pulang kerumahnya di Kecamatan Indralaya Utara, saat ditengah jalan tersangka menodongkan senjata tajam dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor milik korban.
Karena takut, akhirnya korban menyerahkan sepeda motor miliknya.
Kapolres Ogan Ilir Akbp M. Arief Rifa'i, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Akp Ginanjar Aliya Sukmana, S.Ik menjelaskan tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan pada saat akan ditangkap.
"Polres Ogan Ilir akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang beraksi diwilayah hukum Polres Ogan Ilir serta tidak akan berkompromi terhadap pelaku kejahatan," ujarnya.(lbs)