Jakabaring dan Kuto Gawang Jadi Kecamatan
PALEMBANG, KBRS-Raperda dalam Paripurna ke-17 masa persidangan III yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palembang, Selasa (27/8) menghasilkan beberapa Perda.Melalui laporan yang diumumkan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, V, VI, VII, dan VIII, menghasilkan Perda yang diantaranya tentang penambahan Kecamatan Kuto Gawang dan Jakabaring.
Selain pengesahan Perda perihal dua kecamatan baru tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Palembang, Sri Wahyuni menyatakan Perda lain yang disahkan dalam rapat paripurna ini. “Raperda penambahan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang oleh Pansus V, dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang oleh Pansus VII,” jelasnya.
Walikota Palembang, Harnojoyo mengatakan Raperda ini sangat penting dalam memajukan Kota Palembang. “Kami harapkan dapat segera memutuskan terkait pembahasan penelitian dan pengkajuan Raperda 2016 lainnya,” tandas Harno.(bmg/*)