DPRD Ogan Ilir Pertanyakan dan Rakerkan Pungli Sekolah
OGAN ILIR, KBRS- – Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan
dalam waktu dekat akan mendalami adanya dugaan pungli di sekolah yang
akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan publik.
Kemudian akan membawanya dalam rapat kerja (raker) dengan
pihak Diknas terkait serta mempertanyakan kejelasannya terutama yang
terjadi di SDN 17 Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu yang diduga telah
melakukan pungli kepada murid sebesar Rp 30 ribu rupiah per murid
dengan alasan pembangunan pagar sekolah.
Seperti halnya yang diungkapkan oleh salah satu anggota
komisi IV DPRD Ogan Ilir, Rahmadi Djakfar, berapa waktu lalu, menurutnya proses pendidikan
bukan hanya tanggung jawab pemerintah tapi juga swasta dan masyarakat,
memamg tidak dilarang masyarakat “berpartisipasi” dalam pendidikan,
namun tentu mengikuti pedoman dan regulasi yang berlaku. Namun, jika
proses tersebut diabaikan, maka patut diduga ada indikasi pungli.
Dan
jika itu terjadi harus diberantas dan ditindaktegas jangan sampai
dibiarkan karena otomatis akan memperburuk kualitas mutu dunia
pendidikan yang ada.
“Perkembangan suatu daerah tergantung pada pola pendidikan
yang dienyam. Suatu bangsa akan bobrok jika pendidikannya bobrok, begitu
juga sebaliknya jika mutu dunia pendidikannya berkualitas maka daerah
tersebut pun akan berkualitas terutama dalam melahirkan generasi penerus
bangsa” ujar Rahmadi serius.(Adi/Fitry/lbs/Red)