93 Persen Warga PALI Sudah Rekam E-KTP
PALI, KBRS-Masa perekaman e-KTP akan diperpanjang hingga pertengahan tahun 2017 mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI Rizmaliza SH."Kalau secara tertulis kita belum mendapat surat dari Dirjen Kependudukan Kemendagri tentang perpanjangan e-KTP, namun kita sudah mendengar pidato Mendagri Tjahjo Kumolo terkait perpanjangan ini dan kita siap laksanakan," ujar Rismaliza saat disambangi KabaRakyatsumsel.com PALI beberapa waktu lalu.
Saat ini sudah sebanyak 98704 atau sekitar 93 persen warga PALI yang sudah merekam e-KTP dan tinggal sekitar 7 persen yang belum merekam.
"Dari 98704 yang sudah merekam dan kami cetak e-KTPnya dan selebihnya masih dalam proses cetak," lanjutnya.
Rizmaliza menghimbau warga PALI yang belum merekam e-KTP agar dapat merekamnya di Disdukcapil PALI.
"Kami sarankan warga belum merekam agar dapat meluangkan waktunya, agar tak kehabisan waktunya. Kita juga menempelkan surat edaran dan himbau disejumlah titik di Kabupaten PALI terkait perekaman e-KTP ini," tambahnya lagi.(lendri/endangsaputra)