Sosialisasi Urusan Haji di Kantor Agama Indralaya Utara
INDRALAYA, KBRS-Untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai peran pemerintah dalam memberikan pelayanan, pembinaan dan perlindungan jemaaah, Kantor Agama Indralaya Utara menggelar Sosialisasi Urusan Haji. Kegiatan dipimpin langsung Kakanmenag Kabupaten Ogan Ilir HM Alfajri Zabidi SPd MM MPdi, Kasi PHU Suryo Widarto, Kepala KUA Indralaya Utara Edi Irawan, Camat Indralaya Utara, P3N se Kecamatan Indralaya Utara, para tokoh agama, tokoh masyarakat se Indralaya Utara. Kegiatan digelar di Kantor KUA Indralaya Utara Depan Terminal 32 Timbangan Ogan IlirSosialisasi ini bertujuan agar calon jemaah haji di Kecamatan Indralaya Utara agar bisa dipahami, karena sesuai UU no 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaran Haji sebagaimana telah diubah dengan UU no 34 Tahun 2009, bahwa Pemerintah berkewajiban memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan layanan Administrasi, Bimbingan Haji, Akomodasi, Transporasi, Pelayanan Kemananan dan lain-lain yang mestinya diperlukan dalam rangka memenuhi Hak Jamaah Haji.
Alfajri juga menjelaskan banyak Bi ro Perjalanan Haji yang hanya bisa memberikan janji palsu dengan biaya murah tapi itu hanya janji manis belaka. "Hati-hati dengan banyaknya ONH Plus yang merekrut para jemaah Haji maupun Umroh," jelasnya.
Penyelenggaran ibadah haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam yang dilakukan dalam rentang waktu yang panjang. Melibatkan banyak orang dan pihak baik di dalam maupun di Arab Saudi. "Pengelola harus banyak uang,harus cermat dan bersungguh-sungguh mengurus para jemaah haji," ujarnya saat dibincangi usai kegiatan oleh KabaRakyatSumsel.com OI, Jumat (19/8) di Kantor KUA Indralaya Utara.(lbs)