Serobot Tanah Bangun Ruko, Pemilik Tanah Berang
PRABUMULIH, KBRS-Masalah bangun ruko dan mengambil tanah yang bukan milik, kembali terjadi. Adalah Edi Suprioto, Warga Prabumulih Jalan Flores Rt01/Rw01 Keluruhan Gunung Ibul Barat, yang berang tanah miliknya diserobot orang dan dibangun ruko.
Hal ini disampaikannya saat ditemui Sabtu (27/8). Ia menceritakan kronologis kejadian.
Edi Suprioto menjelaskan, tanah hak miliknya itu berdasarkan Sertifikat nomor 1108 tahun 2004, yang di tandatangani Kakan Pertanahan Hajar Sain, sebelum sebagian tanahnya terjual kepada ibu Akbar (Hj Siti Aisyah) luas keseluruhan kisaran 9000 meter persegi lagi karena sebagian besar di potong untuk Jalan lingkar sekarang.
Edi Suprioto mengakui pada tahun 2006, sepuluh tahun yang lalu, sebagian tanah itu, di jualnya dengan ibu Akbar (Hj Siti Aisyah) luasan tanah yang dijual kisaran 462 meter persegi, dengan ukuran yang disebelah mengikuti jalan lingkar 12 meter, disebelah dalam jalan lingkar juga 12 meter, disebelah arah RSUD Prabumulih 37 meter, yang berbatas dengan tanah Iskandar, sebelah arah jalan sindur 44 meter. Karena dikurangi ukuran yang terjual dengan Ibu Siti Aisyah, maka sisa tanah hak miliknya itu tinggal kisaran 7794 meterpersegi lagi.
Edi Suprioto menjelaskan lagi, semestiya Siti Aisyah membangun Ruko mulai dari patok dibelakang luruh ke warung kopi dan batas tanah yang ia jual. Letak tanah yang dijualnya kepada Siti Aisyah ukurannya 12 meter dari patok tersebut, namun Siti Aisyah tidak membantun patok itu dari tersebut hingga batas patok jadi berubah tidak lagi sesuai tempat dan ukuran yang dijualnya pada waktu tahun 2006.
Diduga Siti Aisyah sengaja menggesar bangunan rukonya dari patok batas tanah yang disebelah arah RSUD Prabumulih berbatasan dengan tanah milik Iskandar.
"Siti Aisyah diduga sudah menggeser ukuran tanah kisaran 8 m x37 m dari patok yang terbuat dari pipa berisikan semen di arah perbatasan tanah milik Iskandar," papar Edi.
Edi juga menambahkan sebelumnya dirinya sudah beberap kali meminta bantuan orang untuk mengurus permasalahan tanahnya tersebut. Namun tampaknya mentok.Akhirnya ia meminta bantuan kepada Azadin Ariyanto untuk mengurus penyelesaian masalah ini.
Edi juga menambahkan sebelumnya dirinya sudah beberap kali meminta bantuan orang untuk mengurus permasalahan tanahnya tersebut. Namun tampaknya mentok.Akhirnya ia meminta bantuan kepada Azadin Ariyanto untuk mengurus penyelesaian masalah ini.
Azadin Ariyanto saat ditemui Minggu, (28/8) membenarkan dirinya menerima kuasa dari Edi untuk mengurus penyelesaian masalah ini.
"Secepatnya kita akan ke BPN Prabumulih dan Polres Prabumulih guna menyelesaikan masalah ini hingga tuntas," terang Azadin. Edi lanjut Azadin mempunyai kekuatan sebab tanah yang diserobot orang tersebut sudah dibuatkan Sertifikat tanahnya di BPN Prabumulih.
"Tanah saudara Edi tersebut punya sertifikat Nomor 1108 berdasarkan dari kantor Pertanahan Prabumulih tahun 2004 yang ketika itu Kakan Pertanahannya Hajar Sain," ungkap Azadin. (bmg)
"Tanah saudara Edi tersebut punya sertifikat Nomor 1108 berdasarkan dari kantor Pertanahan Prabumulih tahun 2004 yang ketika itu Kakan Pertanahannya Hajar Sain," ungkap Azadin. (bmg)