News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Rapat Paripurna DPRD PALI Bahas Dua Perda

Rapat Paripurna DPRD PALI Bahas Dua Perda

PALI, KBRS-Wakil Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony mewakili Bupati PALI sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi di hadapan anggota dan pimpinan DPRD PALI dalam Rapat Paripurna membahas dua Raperda di Ruang Paripurna DPRD PALI, Senin (22/8)

Wabup menyatakan setuju atas usulan dan saran serta kritikan yang disampaikan fraksi-fraksi dalam rapat Paripurna sebelumnya, dimana banyak menyoroti pentingnya dikeluarkannya Perda Pemerintah Desa (Pemdes) dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 namun harus dibarengi dengan pembinaan, pendampingan dan pengawasan serta penempatan SDM yang tepat.

"Kami sepakat atas apa yang disampaikan oleh fraksi PDI-P, Demokrat,PAN,Golkar, Hati Berbintang dan P3KS bahwa perlunya pendampingan,pembinaan dan pengawasan apabila Perda Pemdes dan RPJMD dikeluarkan,serta penempatan tenaga yang tepat untuk membuat perencanaan suatu pembangunan," beber Wabup  Ferdian

Wabup juga berharap Raperda yang diajukan Pemkab bisa disetujui untuk dikeluarkan manjadi Perda.

"Pentingnya Raperda Pemdes dan RPJMD untuk menguatkan pemerintah Desa serta menentukan pembangunan daerah ke depan diharapkan agar bisa disetujui oleh Dewan dan bisa dikeluarkan menjadi Perda," harapnya.

Rapat Paripurna tersebut dibuka oleh Wakil Ketua II Darmadi Suhaimi dengan dihadiri oleh 17 anggota dari 24 orang, dan rapat sendiri akan dilanjutkan kembali pada Jumat (26/8) mendatang untuk memberikan kesempatan kepada Panitia khusus (Pansus) dalam menyampaikan pendapatnya tentang 2 Raperda yang diajukan Pemkab PALI.
(Sendi/venil)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.