Kejati Siap Usut Laporan Indikasi Korupsi PU OKUS Dan PU BM Prov Sumsel
PALEMBANG, KBRS – Gerakan LSM Bersih Anti Narkoba Prov Sumsel dalam aksi Demonya di halaman Kejati Prov Sumsel, Jumat (26/8) desak pihak aparat hukum agar menuntaskan kasus narkoba yang menjerat Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (AWN).Dalam aksi demonya Massa juga meminta pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan betul betul mengawasi dan memantau kinerja aparat penegak hukum kejaksaan negeri Palembang yang saat ini telah menerima pelimpahan perkara kasus narkoba eks bupati Kabupaten Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi (AWN).
“ Kami mengapresiasikan dan mendukung pihak Kejati prov Sumsel harus memiliki keberanian di dalam menegakkan supremasi hukum kasus narkoba yang menjerat bupati Ogan ilir ini,untuk benar benar serius melakukan upaya penuntutan ,tidak melakukan tindakan tindakan yang tidak ethis yang merusak citra institusi dan kewibawaan para penegak hukum di republik ini jangan sampai terjebak dalam isyu isyu adanya tawaran dan suguhan uang haram atau 86 untuk menyelasaikan suatu perkara,” tegas Andang Supriadi selaku ketua LSM Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dan pelestarian budaya leluhur ( BERDULUR ) prov Sumsel dalam orasinya.
Kemudian para aksi demo menolak keras segala upaya yang di lakukan oleh pihak tertentu yang berupaya mempertahankan jabatan Bupati agar tidak lepas dari tangan AWN,karena bagaimanapun kondisinya Noviandi adalah orang telah terbukti mengkosumsi narkoba sesuai hasil tes urine,ia juga telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba ,jadi bupati yang telah terlibat narkoba sangat tidak pantas lagi menempati jabatan pemimpin yang merupakan amanah rakyat itu,bahkan harus di beri sanksi berat,jika perlu jaksa harus menuntutnya hukuman mati.
Disamping terkait masalah narkoba,dalam aksi demo tersebut juga melaporkan kepada pihak kejati Prov Sumsel terkait indikasi korupsi dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Oku Selatan terkait pekerjaan peningkatan jalan sumber jaya-batas Lampung APBD Tahun 2015 dengan Nilai Rp.4,754.819.000 yang di kerjakan oleh PT. Detail Multi Konstruksi ,dan Dinas PU BM Prov Sumsel terkait dengan pekerjaan pembangunan jalan akses bandara-kebun sayur –pangeran Ayin tahun anggaran 2015 yang di kerjakan oleh PT,Istika Karya dengan nilai Rp.58.758.284.000.
Dari kedua pekerjaan tersebut menurut Alex didalam Orasinya mengatakan kondisi kedua jalan tersebut sekarang sudah sangat memprihatinkan sudah banyak yang rusak padahal belum satu tahun ,jadi patut di curigai adanya pengurangan volume pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi pada kontrak yang telah di sepakati,” ujar alex Kazjuda yang juga merupakan ketua Lsm Gerakan Mahasiswa –Rakyat Bersatu Prov Sumsel dengan tegas.
Lanjutnya ,” melalui demo ini kami meminta pihak kejati untuk segera memeriksa proyek tersebut dan memanggil oknum yang terlibat dalam pekerjaan kedua proyek tersebut,”pungkasnya.
Sementara itu pihak kejati yang di wakili oleh Edi Irsan Kassubag TU Kejati Sumsel, menyambut baik aksi demo yang di sampaikan oleh gabungan Lsm Gerakan Mahasiswa –rakyat bersatu Provinsi Sumsel,GAKOSS dan LSM BEDULUR ),dalam sambutannya ia mengatakan,”untuk kasus narkoba ini masih terus di tangani,untuk menangani kasus ini kami tidak ada intervensi dari pihak manapun juga,sementara itu untuk laporan adanya indikasi korupsi pekerjaan di Dinas PU Kabupaten Oku Selatan dan Dinas PU BM Prov Sumsel akan kita usut tuntas dengan data yang akurat,’tegasnya. ( BONI BELITONG )