BPK RI Temukan Istri Gubernur Bengkulu Diduga Salah Gunakan Dana Aspirasi 2013
PALEMBANG, KBRS-Melihat keterangan BPK RI Perwakilan Sumsel di dalam LHP DANA HIBAH DAN BANSOS Provinsi Sumatera Selatan tahun 2011/2012/2013 mengatakan bahwa adanya dana hibah aspirasi dimanfaatkan sebagai Sarana Kampanye dan tindak pidana memperkaya diri sendiri serta orang lain.Berdasarkan SK Gubernur No. 7444/KPTS/BPKAD-II/2013 tanggal 17 Mei 2013 diketahui bahwa Pemprov Sumsel juga mengganggarkan hibah, yang merupakan bagian dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi sebesar
Rp111.766.200.000,00.
Hasil pemeriksaan BPK RI lebih lanjut atas penggunaan dana hibah yang merupakan dana aspirasi menunjukkan banyak jeganggalan seperti proses penganggaran dana hibah yang berasal dari aspirasi anggota DPRD Provinsi tidak mengikuti prosedur yang berlaku.
Seluruh hibah sebelum disetujui harus diverifkasi oleh SKPD teknis dan direkomendasikan oleh TAPD yang kemudian dianggarkan dalam APBD. Namun dalam pelaksanaan hibah yang berasal dari dana aspirasi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, terjadi penyimpangan dari prosedur yang berlaku, yaitu anggaran telah ditetapkan walaupun proposal kegiatan belum ada.
Dari pemeriksaan dokumen dan keterangan Kepala BPKAD diketahui bahwa rincian yang ada dalam SK Gubernur untuk hibah dana aspirasi hanya bersifat sementara, rincian dapat berubah sesuai dengan proposal yang akan diajukan oleh anggota DPRD.
Sebagian besar proposal untuk hibah yang berasal dari aspirasi tersebut baru diterima BPKAD pada tahun 2013 (tahun berjalan) dan seluruh proposal tidak melalui proses evaluasi SKPD Teknis serta tidak ada pertimbangan TAPD.
Menurut auditor BPKRI prosedur penetapan anggaran hibah yang berasal dari dana aspirasi tidak sama dengan prosedur penetapan anggaran hibah yang diusulkan oleh pemerintah daerah, yaitu Pemprov Sumsel hanya menganggarkan pagu atau besaran anggaranya saja tanpa dilengkapi dengan rincian calon penerima hibah.
Sehingga dalam penetapan SK tentang penerima hibah terjadi beberapa kali perubahan.dan sampai dengan September 2013 telah terjadi empat kali perubahan. (SK Perubahan ke IV).
Berdasarkan data rekapitulasi proposal yang dibuat BPKAD diketahui bahwa sampai dengan bulan September 2013 terdapat 1.183 berkas proposal dari total 1.513 proposal yang direncanakan. Lebih lanjut auditor BPK RI menyatakan bahwa dana Hibah berindikasi digunakan untuk sarana kampanye Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satu penggunaan dana aspirasi oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan adalah memberikan hibah kepada yayasan dan kelompok masyarakat berupa kendaraan roda empat yang digunakan untuk mobil jenazah dan mobil ambulance gratis.
Anggaran pembelian 76 mobil jenazah atau ambulance adalah sebesar Rp 13.955.000.000,00 dan telah direalisasikansebanyak 61 mobil sebesar Rp 11.585.000.000,00 berdasarkan hasil audit BPK RI.
Diketahui sebanyak 46 mobil senilai Rp8.280.000.000,00 hal ini berdasarkan surat laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja Bantuan Sosial dan hibah Tahun anggaran 2011 s.d semester 1 2013 dari BPK RI perwakilan provinsi Sumatera selatan kepada ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan tanggal 10 Agustus 2015 bernomor : 53 a/S-HP/XVIII.PLG/2015 yang isinya mengatakan proses penganggaran dana hibah yang di usulkan DPRD Provinsi Sumatera Selatan tidak sesuai prosedur yang berlaku dan berindikasi di manfaatkan sebagai sarana kampanye.
Diantara anggota DPRD Prov Sumsel tersebut yaitu Hj LMM yang saat ini merupakan istri gubernur Prov Bengkulu telah menggunakan dana hibah aspirasi senilai Rp 4.200.000.000,00, yang diberikan kepada 21 penerima berupa mobil jenazah dimana dari Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan tersebut merupakan hasil hibah dapat di lihat foto dan tulisan bantuan aspirasi H. DD, SH.,MH dan Hj LMM.
Kemudian Anggota DPRD NM, SPd sebanyak 4 mobil senilai Rp 600.000.000,00 . NM menggunakan sebagian dana aspirasinya untuk pengadaan mobil yang diberikan kepada 4 penerima hibah dimana Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan Ambulance NM, SPd aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Selanjutnya Anggota DPRD RTh, SE sebanyak sembilan mobil senilai Rp 910.000.000,00. Dimana Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa terdapat foto dan tulisan bantuan dari RTh, SE Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil 3 OI dan OKI.
Anggota DPRD Ir. H. AY,MM sebanyak lima mobil senilai Rp 750.000.000,00. Ir. H. AY, MM menggunakan sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada lima penerima hibah dimana hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada lima kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan ambulance gratis Ir. H. AY,MM aspirasi DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Anggota DPRD H. RK, SH.MM sebanyak empat mobil senilai Rp 720.000.000,00. Dimana hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan H. RK, SH.MM serta terdapat gambar partai. Anggota DPRD H.A. WN sebanyak dua mobil senilai Rp 150.000.000,00. yang diberikan kepada dua penerima hibah (rincian terlampir).
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan H. A. WN . Anggota DPRD NB, SE sebanyak satu mobil senilai Rp 150.000.000,00 yang diberikan kepada satu penerima hibah Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat tulisan bantuan NB, SE. Anggota DPRD Hj. Su, SH.MM sebanyak satu mobil senilai Rp 200.000.000,00. kepada satu penerima hibah.
Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada kendaraan hasil hibah tersebut terdapat foto dan tulisan Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan Hj. Su, SH.MM serta lambang partai Anggota DPRD H. KS, SE sebanyak empat mobil senilai Rp600.000.000,00. sebagian dana aspirasinya melalui hibah yang diberikan kepada empat penerima hibah Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan bahwa pada dua kendaraan hasil hibah terdapat foto dan tulisan Calon Anggota DPRD Sumatera Selatan H. KS, SE serta lambang partai, dan satu kendaraan dihibahkan kepada NU Provinsi Sumatera Selatan dimana pada kendaraan tersebut terdapat lambang partai dan no urut partai. ( sumber : BPK RI Perwakilan Prov Sumsel PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA BANTUAN SOSIAL DAN HIBAH TA 2011 S.D SEMESTER I TA 2013 /redaksi/bmg/diolah dari tim investigasi berita KabaRakyatsumsel.com)