Rehab Kantor Kades Tanjung Dalam Gunakan APBD TA 2016
MUARA ENIM, KBRS-Kepala Desa Tanjung Dalam Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim Hadius menyatakan, pihak Pemkab Muara Enim baru tahun anggaran ini merehab bangunan Kantor Kades Tanjung Dalam."Dana pembangunan bersumber dari APBD Muara Enim TA 2016," ujar Hadius saat disambangi dikediamannya, Sabtu (23/7).
Hadius menyatakan bahwa bangunan kantor Kades Tanjung Dalam yang merupakan dana APBD Muara Enim TA 2016.
"Kalau bapak tadi sempat lihat bangunan jalan, itu bersumber dari Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah Pusat," terang Hadius kepada awak KabaRakyatSumsel.com.
Hadius bercerita bahwa Dana Desa dari Pemerintah Pusat berjumlah kurang lebih Rp 500 juta. "Kita gunakan untuk membangun infrastruktur di Desa Tanjung Dalam. Selaku Kades, saya hanya menjadi pengawas. Ada yang namanya TPK (Tim Pelaksana Kerja) yang dianggotai oleh BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Tanjung Dalam," paparnya panjang lebar.
Ia mengaku bersifat terbuka dan transparan. "Untuk pengelolaan Dana Desa sendiri, penerimaan uang langsung ditransfer ke Rekening Desa dan laporan kerja harus kita sampaikan di kecamatan. TPK sendiri langsung menyusun laporan penggunaan uang secara online ke Pemerintah Pusat," lanjutnya lagi.
Sedangkan Alokasi Dana Desa dari pihak Pemkab Muara Enim Tahun 2016, Hadius menyatakan pihaknya belum mendapat kepastian kapan dikucurkan. "Kita maklum saja, mungkin defisit anggaran menjadi salah satu penyebab belum turunnya dana Alokasi Dana Desa ini," kata Hadius.(bmg)