Pelaku Curas di Tanjung Batu Diamankan Aparat
OGAN ILIR, KBRS-Aparat kepolisian dari Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir melakukan penangkapan terhadap pelaku curas. Kejadian curas, Jumat (22//7) dirumah korban di Desa Sribandung Tanjung Batu, sekitar pukul 08.30 WIB.
Korban saat itu sedang berada dibawah rumah panggung miliknya, dan mendengar suara langkah kaki dari lantai atas.
Rupanya pelaku masuk melalui jendela dapur dan mengambil handphone korban merk Mito typ 198. Korban lantas naik kelantai atas, mengira suara langkah kaki tersebut langkah kaki cucunya yang baru pulang sekolah. Namun ternyata ia memergoki pelaku. Karena panik, pelaku langsung membekap mulut dan mencekik leher korban dan memukul dada korban sebelah kiri, hingga jatuh. Lalu merampas kalung serta liontin emas seberat 2,5 suku. Dan pelaku melarikan diri.
Personil Polsek Tanjung Batu yg saat itu sedang melaksanakan kegiatan rutin patroli mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Seri Bandung terjadi Tindak Pidana Curas. Dari hasil laporan masyarakat tersebut, Polsek Tanjung Batu melakukan olah TKP serta meminta keterangan korban dan saksi. Tak lama berselang satu jam kemudian, aparat melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap EP (20) pelaku curas tersebut di Desa Tanjung Tambak Kecamatan Tanjung Batu Ogan Ilir dan mengamankan barang bukti.
Barang bukti yang diamankan aparat dari pelaku curas EP diantaranya kalung emas dan liontin sebesar 2,5 suku, uang sebesar Rp 40 ribu, Handphone merk Mito type 198, jaket training warna biru dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha Vega Nopol BG 4576 N warna putih hitam.
Kapolres Ogan Ilir AKBP M Arief Rifa'i Sik melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Madian mengatakan tersangka beserta brang bukti diamankan di Polsek Tanjung Batu untuk proses penyelidikan.(lbs/mul)