News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

APBD Sumsel 2013 Antara Dusta dan Konspirasi

APBD Sumsel 2013 Antara Dusta dan Konspirasi

PALEMBANG, KBRS-Laonma Tobing mengeluarkan pernyataan disalah satu media lokal di Sumsel (15/7/2013) terkait dana Rp1,49 Triliun Murni Bentuk Hibah Uang Bukan berupa Barang, "Berikut saya sampaikan penggunaan dana tersebut terdiri dari 15 (lima belas) item sebagai berikut," terang Tobing
Diantaranya :
1. Hibah Dana Belanja Operasional Sekolah sebesar Rp 806.218.250.000 (54 persen)
2. Pelaksanaan Pilkada   Rp 221.125.000.000 (14,81 persen)
3. Sekolah Gratis            Rp159.307.712.000 (10,67 persen)
4. Berobat Gratis            Rp 35.150,757.000 (2,35 persen)
5. KONI                         Rp 24.287.400.000 (1,63 persen)
6. TNI/ Polri sebesar      Rp 7.629.600 (0,51 persen)
7. Forum P3N                 Rp 17.850.000.000 (1,20 persen)
8. BNN, TVRI, PMI       Rp 8.816.520.000 (0,59 persen)
9. Program Askessos      Rp 3.000.000.000 (0,20 persen)
10. Kelompok Masyarakat lainnya      Rp 5.762.600.000
11. Panitia persiapan Pekan olahraga mahasiswa Asia Tenggara Rp1.318.000.000 (0,09 persen)
12. Organisasi Keagamaan         Rp 40.472.000.000 (2,71 persen)
13. Organisasi kemasyarakatan  Rp 35.000.000.000 (2,34 persen)
14. Media massa                         Rp 15.000.000.000 ( 1 persen)
15. Hasil Reses DPR D               Rp 111.766.200.000 (7,49 persen)

Hal ini berdasarkan pernyataan Laonma Tobing sendiri.

Namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI No.32.C/LHP/VIII.PLG/06/2014 tanggal 14 Juni 2014 “Provinsi Sumatera Selatan melalui BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) pada TA 2013, telah menganggarkan Belanja Hibah sebesar Rp 2.118.889.843.100,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp 2.031.305.991.844,00 atau sebesar 95,87% dengan rincian :
1. Belanja Hibah Lembaga/Organisasi Pemerintah Rp. 1.877.418.468.100,00
2. Hibah Kepada Organisasi Keagamaan Rp. 39.406.900.000,00
3. Hibah Kepada Organisasi Wartawan Rp. 15.164.475.000,00
4. Hibah Kepada Organisasi kemasyarakat Rp.34.500.000.000,00
5. Hibah Aspirasi Rp. 152.400.000.000,00

Dari realisasi Belanja Hibah sebesar Rp2.031.305.991.844,00, termasuk di dalamnya realisasi dana BOS sebesar Rp776.856.377.500,00, Sekolah Swasta sebesar Rp165.972.265.500,00, BOP dan Insentif Guru Non PNS SLB Swasta sebesar Rp1.883.408.000,00 dan Guru Honor TK sebesar Rp5.504.562.000,00.

Pernyataan Tobing mengenai penyaluran dana hibah dan hasil audit BPK RI (LHP BPK RI) sangat jauh berbeda dimana terdapat selisih sebesar Rp. 2.118.889.843.100,00 - Rp. 1.492.704.039.000,00 = Rp. 626.185.804.100,00.
             
Hal ini menjelaskan dua hal yaitu, terdapat penyaluran dana hibah di luar APBD Sumsel tahun 2013 sebesar nominal Rp. 626.185.804.100,00 dan sepengetahuan DPRD Sumsel. Bukti bahwa DPRD Sumsel mengetahui dan merestui pengeluaran anggaran di luar APBD Sumsel tahun 2013 adalah “penambahan hibah aspirasi DPRD” sebesar Rp. 152.400.000.000,00 - Rp 111.766.200.000 = Rp. 40.633.800.000,-“
             
Penambahan anggaran hibah juga diberikan kepada Kepolisian Daerah Sumsel, TNI, ormas dan LSM serta organisasi kemasyarakatan. Namun yang diduga menyalahi peraturan pemerintah tentang keuangan daerah serta Permendagri 32/39 adalah pemberian hibah ke Panitya Islamic Solidarity Games (ISG) sebesar Rp. 75.000.000.000,00
             
Panitya Islamic Solidarity Games merupakan lembaga non pemerintah dan pembentukannya tidak berdasarkan undang –undang. Organisasi – organisasi cabang olah raga kesemuanya berada di bawah naungan KONI sehingga hibah ke panitya Islamic Solidarity Games seharusnya melalui Koni selaku induk organisasi.
             
Evaluasi perifikasi dari SKPD terkait dan pertimbangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan RAPBD disinyalir di abaikan oleh PPKAD. Kaban PPKAD diduga mengambil inisiatif sendiri atas restu pimpinan dan persetujuan anggota legislative.
             
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tahun anggaran 2013 yang beranggotakan Sekertaris Daerah “Yusri Efendi”, Kepala Bapedda “Yohanes”, asisten II “Edy Hermanto” dan Kepala Dispenda "Evi Mirza" disinyalir di bebas tugaskan oleh Kaban PPKAD sehingga anggaran hibah sebesar Rp. 1.492.704.039.000,00 dan serta anggaran hibah di luar APBD sebesar Rp. 626.185.804.100,00 tanpa pertimbangan TAPD dan evaluasi SKPD terkait.
            
Peran Para anggota DPRD Sumsel kala itu (2012 – 2013) sangat mendukung terjadinya mal praktek anggaran APBD Sumsel tahun 2013 yang di duga hasil kolaborasi Kaban PPKAD dengan Pimpinan daerah. Para anggota DPRD Sumsel kala itu tidak melakukan inisiatif hak interplasi dan hak angket namun justru meminta tambahan anggaran hibah aspirasi sebesar Rp. 40.633.800.000,-“.
            
Namun di sayangkan penyidik Kejaksaan agung RI terfokus pada pemotongan anggaran dan cash back yang di duga di lakukan oleh SKPD terkait dan oknum anggota DPRD Sumsel sementara akar permasalahan yaitu prosedur penganggaran dan penyaluran dana hibah pada APBD Sumsel tahun 2013 teraibaikan.
           
Penetapan sebagai salah satu tersangka kepada Kaban KesbangPol Sumsel oleh penyidik Kejaksaan Agung disinyalir terlampau tergesa – gesa dan di duga dipaksakan untuk menetralisir opini negative di masyarakat. Tentang kinerja penyidik Kejaksaan.
           
Penetapan tersangka yang berdampak dan mengakibatkan hilangnya sumber referensi dan keterangan mengenai prosedur penyaluran dana hibah. KesbangPol Sumsel merupakan satu – satunya SKPD terkait yang berwenang melakukan evaluasi kelengkapan administrasi dan persyaratan usulan proposal dari calon penerima hibah.
           
Penyaluran hibah dalam APBD Sumsel tahun 2013 terlaksana karena pengusulan penerima dan besaran hibah oleh PPKAD Sumsel dan di setujui oleh pimpinan daerah. Namun tidak akan menjadi APBD Sumsel tanpa “persetujuan” 75 anggota Dewan periode 2009 s/d 2014.
            
Kaban KesbangPol dan Pemimpin Tinggi Pratama Biro Kesra, Biro Umum dan Perlengkapan dan lain –lain merupakan pelaksana kebijakan atau lapis ketiga. Perintah pimpinan dan tekanan legislator menjadi acuan kinerja mereka, akankah mereka menjadi korban untuk melindungi pimpinan dan keserakahan politikus legislator ????.(boni belitong)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.