News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Media Gathering Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumsel-PT Pertamina EP Asset II Ditutup

Media Gathering Uji Kompetensi Wartawan PWI Sumsel-PT Pertamina EP Asset II Ditutup

PRABUMULIH, KBRS-Kegiatan Uji Kompetensi Media Gathering PT Pertamina Asset II resmi ditutup. Kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari ini, diikuti oleh 28 orang jurnalis dari berbagai daerah, dalam  wilayah kerja PT Pertamina EP Asset II yaitu Field Prabumulih, Limau, Pendopo dan Adera.

Staff Legal and Relation PT Pertamina EP Asset II Victorio menyatakan kegiatan ini wujud komitmen kemitraan yang baik dari perusahaan. "Kita berharap kedepan Media Gathering Uji Kompetensi ini dapat kembali terlaksana, jika kondisi finansial  perusahaan memungkinkan," ujarnya, Sabtu (4/6) di Gedung Patra Ria Komplek PT Pertamina Asset II.

Ketua PWI Perwakilan Prabumulih Abdullah Donni SH menyatakan terima kasih kepada pihaK PT Pertamina EP Asset II yang telah memberikan dukungan penuh hingga terlaksanannya kegiatan ini. "Walaupun sebetulnya, banyak jurnalis yang ingin mengikuti kegiatan ini, namun karena keterbatasan, kita  hanya menerima peserta sebanyak 28 orang jurnalis dari wilayah kerja Muara Enim, Prabumulih, Lahat, dan PALI. Ke depan, semoga dapat kembali bekerjasama melaksanakan kegiatan ini," ungkap Abdullah Donni.

Kegiatan ini mendatangkan tim penguji dari PWI Pusat dan Dewan Pers, yang diketuai oleh Ketua Komisi Penguji H Kamsul Hasan SH MH-yang juga mantan Ketua PWI Jaya serta Said Iskandarsyah-wartawan Senior Kompas.
Dari pihak PWI Provinsi Sumsel, hadir Ketua H Oktaf Riady-yang juga menjadi tim penguji serta Wakil Ketua Jon Heri yang juga menjadi tim penguji.

"Sebanyak 26 peserta kita nyatakan berkompeten dan dua dinyatakan tidak berkompeten dalam UKW ini," ungkap Sayid Iskandarsyah ketika menyampaikan pengumuman dalam penutupan kegiatan UKW.
 
Kamsul Hasan dalam sambutannya mengatakan, para wartawan yang telah dinyatakan berkompeten tentu memiliki tantangan baru, selain itu untuk tetap memperhatikan kode etik wartawan dalam melakukan peliputan sehari-hari.

"Wartawan yang sudah mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten, namanya akan dipublikasikan di dalam situs Dewan Pers. Masyarakat bisa melakukan pengaduan ke kita secara online jika memang nantinya wartawan yang telah ikut UKW melakukan pelanggaran-pelanggaran diluar etika," bebernya.

Lebih lanjut Kamsul mengucapkan selamat kepada para wartawan yang telah mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan berkompeten. "Kita nyatakan juga UKW ini masuk angkatan 195 se-Indonesia dan angkatan ke sembilan untuk di sumsel," bebernya.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.