Masyarakat OI Harus Kritisi Dana Desa
OGAN ILIR, KBRS - Dalam kunjungannya ke Kabupaten Ogan Ilir (OI) Kamis
(02/06/2016), Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi RI H Marwan Dja'far meminta warga OI kritisi pembangunan
desa dari dana desa tahun 2016.
Hal itu disampaikannya saat sambutan wisuda dan HUTke 49 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ittifaqiah Indralaya. Menurutnya masih banyak desa yang terkategori tertinggal dari Kabupate n se-Indonesia.
"Masih banyak desa yang terkategori tertinggal dari 122 kabupaten se-Indonesia yang terkategori tertinggal. Semua dana desanya sudah di cairkan tanpa terkecuali. Awasi dan kritisi pengerjaannya agar dana desa tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat," Ujarnya.
Ditambahkannya, "Tujuan dikucurkannya dana desa tak lain untuk memakmurkan desa-desa di Indonesia agar tak kalah makmur dengan desa di luar negeri, 770 Triliun dana desa tahun 2016 alangkah sayangnya jika dikelola oknum di desa dengan pembangunan yang sembrono. Belum pernah ada sepanjang sejarah indonesia kucuran dana untuk desa sebesar itu. ini sejarahnya, " Terangnya.
Hal itu disampaikannya saat sambutan wisuda dan HUTke 49 Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ittifaqiah Indralaya. Menurutnya masih banyak desa yang terkategori tertinggal dari Kabupate n se-Indonesia.
"Masih banyak desa yang terkategori tertinggal dari 122 kabupaten se-Indonesia yang terkategori tertinggal. Semua dana desanya sudah di cairkan tanpa terkecuali. Awasi dan kritisi pengerjaannya agar dana desa tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat," Ujarnya.
Ditambahkannya, "Tujuan dikucurkannya dana desa tak lain untuk memakmurkan desa-desa di Indonesia agar tak kalah makmur dengan desa di luar negeri, 770 Triliun dana desa tahun 2016 alangkah sayangnya jika dikelola oknum di desa dengan pembangunan yang sembrono. Belum pernah ada sepanjang sejarah indonesia kucuran dana untuk desa sebesar itu. ini sejarahnya, " Terangnya.
Masih kata Marwan, sebenarnya di Indonesia tidak ada lagi alasan atau
kategori desa yang tertinggal. Berbagai sumber kucuran dana untuk
membangun desa seperti dana desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten
belum lagi kucuran dari program-program kementerian lainnya.
"Sekali lagi ayo awasi realisasi dana desa dan kritisi pembangunannya agar azaz manfaatnya benar-benar dirasakan. Tidak asal membangun dan tidak asal-asalan. masyarakat di desa berhak melakukan keduanya," Harapnya. (Lbs)
"Sekali lagi ayo awasi realisasi dana desa dan kritisi pembangunannya agar azaz manfaatnya benar-benar dirasakan. Tidak asal membangun dan tidak asal-asalan. masyarakat di desa berhak melakukan keduanya," Harapnya. (Lbs)