Kasi PMD Kecamatan Rantau Alai Lakukan Pungli Terhadap Pjs Kades
OGAN ILIR, KBRS-Polemik penggunaan dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat ditahun 2016 ini kian menjadi, pasalnya dana yang seharusnya dipergunakan sebaik-baiknya bagi kemaslahatan rakyat, ternyata menjadi ajang cari keuntungan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.Salah satunya terjadi di Desa Rantau Alai Kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan Ilir (OI), dari pantauan dilapangan, Desa ini membangun sebuah siring yang letaknya tidak sesuai musyawarah masyarakat, dan lebih parahnya bangunan siring tersebut dibuat disebuah rumah pribadi, tanpa bisa dinikmati masyarakat banyak.
Pjs Kades Rantau Alai Aswadi saat dikonfirmasi mengakui jika pihaknya membangun siring tersebut menggunakan dana desa, menurutnya atas desakan sang pemilik rumah dirinya membangun siring tersebut sepanjang 50 meter.
"Ya mau gimana pak saya didesak untuk membuat siring di rumahnya, jadi terpaksa saya penuhi. Karena rumahnya sering kali kebanjiran, jadi minta dibuatkan siring keliling rumahnya,jadi saya penuhi," ujar Aswadi tanpa rasa bersalah.
Diketahui, ternyata si pemilik rumah merupakan tim pelaksana dari program dana desa, sehingga keinginan pemilik rumah dipenuhi oleh Pjs Kades. "Ya itu rumah pelaksana dana desa, jadi wajar kalau dia seenaknya membangunkan Dana Desa. Bangunan tersebut tanpa musyawarah lagi dengan masyarakat, tau-tau sudah dibangun," ujar warga setempat yang dirahasiakan namanya.
Tidak sampai disitu, ternyata selain menjabat sebagai Pjs Kades Desa Rantau Alai, Aswadi juga merupakan Kasi PMD Kecamatan Rantau Alai. Dari pengakuan sejumlah kepala desa, Aswadi juga kerap meminta jatah kepada seluruh kepala desa yang ada, jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp 2 juta hingga 5 juta.
"Benar pak, kita dimintai jatah saat pencairan dana desa oleh Kasi PMD, jumlahnya Rp 2-5 juta. Alasannya untuk proses kelancaran adminstrasi dana desa dan untuk uang keamanan,Aswadi juga bilang uang tersebut akan disetorkan pada camat, tapi saat kita konfirm ke camat hal tersebut dibantah camat,"aku salah satu kepala desa yang dirahasiakan namanya.
Terpisah, Camat Rantau Alai, Mustakimah saat ditanyai perihal pungutan liar yang menyangkut namanya tersebut, mengaku sudah mengetahui laporan dari sejumlah kepala desa terkait ulah oknum pegawainya,"Saya sudah mendapat laporan tersebut, dan saya membantahnya. Saya tidak pernah meminta ataupun menyuruh pegawai saya meminta jatah dengan para kepala desa. Itu hanyalah akal-akalan Aswadi untuk mencemarkan nama baik saya," tegas camat yang biasa berkerudung ini.(mulyadi)