Warga Demo Tuntut Pertanggungjawaban Dinas PU Bina Marga Muba
MUBA, KBRS-Ratusan warga Kecamatan Sungai Keruh Kabupaten musi banyuasin menggelar aksi damai di depan kantor pu bina marga kantor pemerintah daerah (pemda) dan kantor kejaksaan negeri (kejari) sekayu.dalam orasinya masa memintah Dinas terkait meninjau ulang kegiatan pembangunan jalan dan juga dana tanggap darurat yang diduga dirampok oknum pejabat dinas pekerjaan umum bina marga ( PU,BM )Aksi damai tersebut dikoordinatori oleh Subagio Rizal dan Sujarnik yang merupakan orator aksi serta ratusan masyarakat sungai keruh selasa (24/05/ 2016) Para pendemo ini diiringi mobil pick up yang dilengkapi dengan soundsystem dan spanduk yang bertuliskan tuntutan nya.
Masyarakat Kecamatan Sungai Keruh mempertanyakan dana anggaran pembangunan aspal hotmik dan dana tanggap darurat dan meminta pertanggung jawaban pembangunan infrastruktur jalan yang sekarang sudah rusak total. Dan diduga terindikasi di rampok oleh oknum pejabat PU BM Kab Muba.
Kami meminta Dinas pekerjaan umum bina marga Muba untuk sesegera mungkin mengcroscek kelapangan agar mengetahui kebenaran dan siapa pelaksana pembangunan jalan tersebut yang kondisinya saat ini rusak parah hal itulah yang kami pertanyaankan.
Di depan kantor pemda masa di sambut Asisten I Setda Muba, H. Rusli, S.P., M.M.koordinator aksi menyampaikan bahwa dari 22 desa yang ada, hanya ada 4 Desa yang dapat menikmati akses jalan bagus seperti Desa Tebing Bulang, Desa Rantau Sialang, Desa Gajah Mati, dan Desa Sindang Marga dikecamatan sungai keruh.
Dihadapan Asisten I para aksi pun menyampaikan semua tuntutannya kepada Asisten I Setda Muba, untuk meninjau ulang pelaksana-pelaksana tugas di lapangan yang menjadi leading sektor pembangunan infrastruktur dan memperhatikan serta melakukan pengawasan secara intensif terhadap pembangunan yang ada di setiap Kecamatan khususnya kecamatan Sungai Keruh
Yang sangat memprihatinkan, jalan penghubung desa mulai dari Jirak menuju Desa Layan Desa Bangkit Jaya. pal 11. Desa Pagar Kaya, Desa Sukalali.Desa Kertayu Desa Tebing Bulang,Desa Mekar Jaya desa Rukun Rahayu, Desa Talang Mandung,ada 5 titik kondisi nya hancur kebur seperti bubur dan juga ada yang dipasang plataran sehingga pengguna jalan terpaksa menguarkan kan biaya untuk melewati plataran tersebut.
Asisten I Setda Muba, H. Rusli, SP MM menyambut baik dan menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Muba Beni Hernedi karena tidak dapat hadir dan menemui masyarakat Kecamatan Sungai Keruh dikarenakan Bupati sedang ada pekerjaan kedinasan di Jakarta sehingga beliau menyuruh saya untuk mewakilkan beliau untuk menemui para pendemo.
“Kami akan tampung aspirasi dan tuntutan masyarakat dan akan kami sampaikan kepada Bupati Muba. Dengan harapan secepatnya tuntutan masyarakat akan direalisasikan dan mencari upaya serta tindakan yang positif dan akan segera dilaksanakan apa yang menjadi tuntutan masyarakat”, ujar Rusli.
Setelah menerima penjelasan dari sekda masa langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri sekayu dan disambut baik oleh pasi intel kejari.empat perwakilan aksi unjuk rasa yakni Sujarnik, Marwani, Sukarni dan Margono diterima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekayu melalui Pasi Intel Kejaksan Hadi Winarno didampingi anggota Kejaksaan lainnya yakni Armein, Ade Rachmad, F.Oktan di Ruang Pasi Intel Kejaksaan.
"Kami minta Kejari sekayu segera menyelidiki penggunaan Dana Tanggap Darurat yang menurut kami adanya indikasi dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas PU BM Kabupaten Muba dan Jika permasalahan ini tidak di tindaklanjuti maka kami akan mengerahkan masa yang lebih banyak lagi dan akan meneruskan permasalahan ini ke pihak kejati Provinsi bahkan ketingkat yang lebih tinggi ,” terang pendemo.
Hadi Winarno Pasi Intel Kejaksaan negeri sekayu menerima lima orang perwakilan dari pendemo di ruang pasi intel.kita akan tampung segala aspirasi yang menjadi tuntutan masyarakat akan ditampung dan segera akan kita koordinasikan ke Kepala Kejaksaan Negeri Kab Muba.ujar hadi.
Hadi juga menambahkan.“Kami akan segera melakukan survei kelapangan terkait apa yang disampaikan oleh para aksi, jika sudah mendapatkan hasil dan temuan dari hasil survei yang kami lakukan dilapangan, maka akan dilanjutkan ke tingkat penyelidikan dan pengembangan yang selanjutnya tentu akan ada sanksi serta tindak lanjuti", jelasnya.(redi)