PU Bina Marga OI Kerjakan Sendiri Perbaikan Jalan di Tanjung Pring
OGAN ILIR, KBRS- Tidak seperti biasanya, perbaikan jalan kabupaten
sepanjang kurang lebih 6 kilometer di Desa Tanjung Pring Kecamatan
Inderalaya Utara Kabupaten Ogan Ilir dilakukan sendiri oleh Dinas
Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir. Padahal di dalam
Peraturan Pemerintah (PP) No 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil (PNS) melarang keras PNS menjadi perantara untuk mendapatkan
keuntungan pribadi dan atau orang lain dengan menggunakan kewenangan
orang lain.
Pantauan dilapangan, perbaikan jalan kabupaten sudah dilakukan sejak kurang lebih dua bulan terakhir baik dengan menambal lubang dengan semen maupun penimbunan melalui agregat.
Perbaikan jalan dimulai dari pangkal Desa Tanjung Pring hingga menuju ke simpang Tanjung Senai arah menuju ke Komplek Perkantoran Terpadu.
Kendati demikian, warga setempat mengaku sangat senang dengan adanya proyek swakelola tanpa tender ini demi kelancaran arus lalu lintas warga desa setempat, walaupun dikerjakan oleh Dinas PU BM OI itu sendiri.
Sementara itu, Supervisor swakelola perbaikan jalan sekaligus staf Bagian Pemeliharaan Dinas PU BM OI, Helmi Bahri menegaskan bahwa perbaikan jalan Desa Tanjung Pering hingga simpang Tanjung Senai mencapai kurang lebih 6 kilometer.
“Khusus di daerah pemukiman ini dikerjakan melalui penimbunan agregat sekitar 1 kilometer. Sementara perbaikan jalan melalui cara disemen sudah dilakukan dipangkal Desa Tanjung Pring,”tutur Helmi, kemarin.
Dia juga tidak begitu mengetahui berapa besaran dana perbaikan jalan ini, termasuk sumber dana perbaikan, apakah diambil dari dana penyangga ataupun dari dana pemeliharaan.
“Kalau tidak salah sumber dana perbaikan jalan ini diambil dari dana penyangga Dinas PU BM. Tapi untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung ke kepala dinas,”terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga H Muksin Abdullah membenarkan pihaknya tahun ini melakukan perbaikan jalan Desa Tanjung Pring sepanjang kurang lebih 6 kilometer dan dana perbaikan diambil dari dana pemeliharaan.
“Perbaikan menggunakan dana pemeliharaan tahun ini. Saya lupa berapa besarannya,”ujar Muksin.(lbs)
Pantauan dilapangan, perbaikan jalan kabupaten sudah dilakukan sejak kurang lebih dua bulan terakhir baik dengan menambal lubang dengan semen maupun penimbunan melalui agregat.
Perbaikan jalan dimulai dari pangkal Desa Tanjung Pring hingga menuju ke simpang Tanjung Senai arah menuju ke Komplek Perkantoran Terpadu.
Kendati demikian, warga setempat mengaku sangat senang dengan adanya proyek swakelola tanpa tender ini demi kelancaran arus lalu lintas warga desa setempat, walaupun dikerjakan oleh Dinas PU BM OI itu sendiri.
Sementara itu, Supervisor swakelola perbaikan jalan sekaligus staf Bagian Pemeliharaan Dinas PU BM OI, Helmi Bahri menegaskan bahwa perbaikan jalan Desa Tanjung Pering hingga simpang Tanjung Senai mencapai kurang lebih 6 kilometer.
“Khusus di daerah pemukiman ini dikerjakan melalui penimbunan agregat sekitar 1 kilometer. Sementara perbaikan jalan melalui cara disemen sudah dilakukan dipangkal Desa Tanjung Pring,”tutur Helmi, kemarin.
Dia juga tidak begitu mengetahui berapa besaran dana perbaikan jalan ini, termasuk sumber dana perbaikan, apakah diambil dari dana penyangga ataupun dari dana pemeliharaan.
“Kalau tidak salah sumber dana perbaikan jalan ini diambil dari dana penyangga Dinas PU BM. Tapi untuk lebih jelasnya dapat ditanyakan langsung ke kepala dinas,”terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas PU Bina Marga H Muksin Abdullah membenarkan pihaknya tahun ini melakukan perbaikan jalan Desa Tanjung Pring sepanjang kurang lebih 6 kilometer dan dana perbaikan diambil dari dana pemeliharaan.
“Perbaikan menggunakan dana pemeliharaan tahun ini. Saya lupa berapa besarannya,”ujar Muksin.(lbs)