Nasib Camat Mustaqimah Diujung Tanduk
OGAN ILIR.KBRS- Posisi Camat Rantau Alai Mustaqimah berada di ujung tanduk. Setelah dimosi tidak percaya (MTP) 7 kepala desa dan 1 Kepala cabang dinas (Kacabdin), Selasa (17/5) Mustaqimah kembali di MTP kan 6 kades serta 5 Kepala Seksi (Kasi) kecamatan ke anggota DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bupati Ogan Ilir (OI)Di hadapan Sekda OI Herman SH MH baik 5 kasi maupun 6 orang kades menuturkan ketidak harmonisan hubungan kerja antara Mustaqimah dan bawahannya.
"Para perangkat kecamatan kucing-kucingan dengan Camat Mustaqimah. Kalau ia masuk kami keluar. Kalau ia keluar kami masuk," ujar salah satu Kasi.
"Kami minta Camat Mustaqimah segera mengundurkan diri karena dinilai membuat gaduh dan tidak mengayomi," kata mereka sepakat.
Sementara Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rantau Alai M Rozi menuturkan, Camat Mustaqimah meminta sejumlah uang untuk pelantikan.
"Dia (Mustaqimah) meminta Rp 1,5 juta kepada saya sewaktu menjadi Pjs Kades. Kalau ia tak dicopot kami Staf kantor akan mogok kerja," terangnya.
usai menerima keterangan, Sekda OI Herman SH MH mengaku akan memberi sanksi. Sementara nasib Mustaqimah sebagai camat berada di tangan Bupati OI.
"Hal ini tentu akan dilaporkan bupati. Yang jelas sudah ada penolakan dari masyarakat dan para perangkatnya. Lihat lah nanti sanksinya. Apakah akan dicopot atau tidak. Rasanya sudah berat kalau sudah tidak ada harmonisasi antar bawahan dan atasan," terang Sekda.
Terpisah, Mustaqimah mengaku pasrah dan ia siap menerima semua keputusan.
"Saya pasrah apapun yang menjadi keputusan atasan. Tinggal atasan yang menilai bagaimana baik dan buruk kinerja saya," urainya. ( lbs)