Menilik Dana Siluman di DPRD Prabumulih, Antara Kenyataan atau Cuma Isapan Jempol
Mengutip pemberitaan portal ini beberapa waktu lalu, Palo mengungkapkan sah-sah saja jika ada anggota Dewan ikut ambil bagian pada proyek Pemerintah.
Dikatakan, sebahagian besar Anggota Dewan yang terhormat yang duduk di kursi legislatif DPRD Prabumulih saat ini adalah mantan pengusaha dan tak sedikit pula diantara mereka adalah mantan kontraktor sehingga tidak mungkin untuk meninggalkan perusahaan yang mereka miliki.
" Tidak ada salahnya apabila ada anggota Dewan yang terlibat atau ambil bagian pada pekerjaan proyek APBD dengan catatan harus berada di jalur yang benar dan tidak ada kepentingan poltik. Sebab tidak bisa dipungkiri kebanyakan Anggota Dewan yang duduk saat ini adalah mantan pengusaha dan juga mantan direktur perusahaan dibidang kontraktor dan supliyer" ujar Palo.
Dengan pernyataan tersebut, fakta dilapangan semakin banyak oknum anggota DPRD Kota Prabumulih yang terlibat dalam praktek Proyek Pembangunan yang bersumber dari APBD Kota Prabumulih. Bahkan beberapa kali ada oknum yang terjebak oleh awak media berada di Dinas Pekerjaan Umum Kota Prabumulih serta di Dinas Pertanian Kota Prabumulih. Kedatangan Oknum tersebut bersamaan dengan paket pengadaan di Dinas Pertanian Kota Prabumulih.
Pengamat Politik Kota Prabumulih Irmansyah SH mengungkapkan bahwa anggota Parlement Kota Prabumulih terlibat dalam proyek APBD Kota Prabumulih sudah menjadi rahasia umum. Dimana lanjutnya oknum DPRD dan SKPD bisa berkongkalikong memasukkan kegiatan di rencana kerja dan anggaran (RKA) pada APBD Kota Prabumulih.
Nilainya bisa ratusan Juta hingga Miliaran rupiah yang disusupkan melalui belanja langsung dengan alasan aspirasi masyarakat. Disinilah kita sebagai masyarakat harus jeli karna Dana tersebut sangat rawan dikorupsi. Terlebih Walikota sebagai pengambil Kebijakan. Namun sangat disayangkan, ibarat kata pepatah, setali tiga uang, dari pengajuan RAPBD, pembahasan, pandangan fraksi hingga penetapan tidak pernah terlihat adanya penolakan yang kuat dari Wakil Rakyat terhadap RAPBD yang diajukan. Kongkalikong pun menjadi pintu masuknya dana siluman DPRD ke APBD melalui penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) yang dikerjakan oleh eksekutif melalui Bappeda dan DPPKAD.
Disini, khususnya PPAS lanjut sumber, pihak tertentu bisa menyusupkan jenis program kegiatan, besarnya anggaran, serta SKPD yang bakal menangani. Bisa saja oknum DPRD menitipkan kegiatan itu pada saat penyusunan dokumen ini melalui modus sisipan. Adanya kongkalikong, SKPD pun menyetujui usulan oknum DPRD untuk diloloskan meski sejatinya usulan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan SKPD. Ini yang kerap terjadi dan dibuktikan dengan banyaknya bangunan fisik milik Pemerintah Kota Prabumulih yang terlantar. Adakah Wakil Rakyat Kota Prabumulih yang peduli? ujar sumber setengah bertanya.
Yang parahnya lagi ada oknum DPRD lewat "jalan tol" melobi Bappeda atau DPPKAD supaya memasukkan usulan sebuah kegiatan ke dokumen RAPBD. Pasalnya, Bappeda atau DPPKAD memiliki kewenangan mempertimbangkan sebuah perencanaan berikut pedanaan berbagai kegiatan di pemerintah daerah meskipun sesungguhnya mekanisme penyusunan RAPBD menjadi APBD sudah sistematis dan terstruktur. Dimana diawali dari musrenbang Desa dan kelurahan serta Kecamatan, forum SKPD (penajaman), RKPD, KUA-PPAS, rencana kerja dan anggaran (RKA) /dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) SKPD hingga kesepakatan eksekutif-legislatif untuk mengesahkan RAPBD itu menjadi APBD.
Bisa ditebak, jika dalam pembahasan APBD dengan Banggar ada oknum anggota DPRD yang bersuara keras seperti memaksakan kehendak dengan dalih usulan itu merupakan aspirasi masyarakat itu berarti paket tersebut adalah paket kegiatan miliknya yang nantinya dikerjakan oleh pihaknya juga. Iya seperti peribahasa di Prabumulih kocok dewek tetak dewek. Diusulkan sendiri dengan dalih aspirasi masyarakat dan kedepannya dikerjakan sendiri untuk memperkaya diri sendiri.
Maka tak perlu heran jika ditemukan oknum anggota DPRD terlibat dalam Proyek Pemerintah Kota Prabumulih. Kita hanya bisa berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap dan menangkap mafia APBD Kota Prabumulih melalui penyusupan dana Siluman oleh Oknum DPRD Kota Prabumulih ke APBD agar proses pelaksanaaan kegiatan pembangunan di Kota ini tepat sasaran dan tepat guna, tegasnya. (pp)