Dinas Sosial Sumsel Perketat Rekomendasi IPWL Rehabilitasi Narkoba
PALEMBANG, KBRS-Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengawasi dengan ketat keberadaan yayasan pusat rehabilitasi pecandu narkotika atau disebut juga dengan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Upaya itu juga diberlakukan dengan tidak memudahkan pendirian yayasan baru.Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumsel Apriyadi mengatakan, pihaknya sangat selektif dalam hal pengajuan dan pengawasan yayasan baru yang juga dicek track record-nya. Pihaknya akan sangat hati-hati agar tidak ada potensi penyalahgunaan kewenangan yang muncul di pusat rehabilitasi pengguna narkoba ini.
Dinsos memiliki kewenangan memberikan rekomendasi untuk izin pusat rehabilitasi pengguna narkoba dan mengecek terlebih dahulu keberadaan yayasan yang ada di Sumsel sebelum sampai ke Kementerian Sosial. “Kalau saat ini kita sudah punya dua yayasan pusat rehabilitasi narkoba bernama Pusat Rehabilitasi Ar Rahman dan Panti Rehabilitasi Dharma Karya yang keduanya ada di Palembang,” ujarnya.
Apriyadi menegaskan, kedua pusat rehabilitasi yang sudah ada ini terus dimonitoring karena diawasi oleh pihaknya. Sejauh ini jelas mantan Pj Bupati PALI ini, keduanya berjalan relatif baik. Disamping itu, pusat rehabilitasi bagi pecandu narkotika ini rata-rata mampu menampung sekira 20 pecandu untuk yang reguler atau menginap. Namun, tak sedikit yang melakukan rawat jalan dapat mencapai sekitar 50 orang.
“IPWL yang sudah ada ini berjalan baik, selain itu rencananya akan dibangun lagi di kawasan Ogan Ilir (OI) dengan daya tampung 100 orang yang direhab,” jelasnya.
Untuk di Palembang sendiri, dua IPWL rehabilitasi narkoba tersebut juga tidak sedikit berasal dari luar kota dan tinggal di tempat tersebut. Dikatakan Apriyadi, untuk tinggal atau pun rawat jalan biasanya dikembalikan oleh pihak keluarga penderita atau pecandu, juga terkait dengan kondisi kesehatan atau psikologis yang bersangkutan.
“Peranan keluarga juga sangat penting. Karena dapat saja pecandu akan mengulang karena faktor candu dan lingkungan sehingga Support keluarga sangat lah penting selain proses rehab,” tuturnya
Apriyadi menambahkan, biasanya para pecandu yang dirawat sekitar 3-4 bulan lamanya. Mereka pun dapat berkonsultasi jika sudah selesai rehab. “Nah, Dinsos pun melakukan kegiatan koordinasi yang sifatnya mandiri dan memonitoring,” imbuhnya.(beritapagi)