BNNK OI SOSIALISASI DAMPAK BAHAYA NARKOBA DI DESA LUBUK SAKTI
INDRALAYA, KBRS-Dalam upaya tangab DARURAT NARKOBA di negri ibu Pertiwi ini pihak , BNNK Ogan Ilir tidak tingal diam dalam pemberantasan Barang Haram Enak Gila Narkoba tersebut. Dan salah satunya yang di lakukan oleh Pjs kepala Desa Lubuk Sakti Rahmini. SS. M.Si dan BNNK OI Masulin Sayuti, S.sos. M.Si berserta seluruh staf pada Rabu (4/5/2016) mengelar Sosialisasi dampak penyalagunaan tentang bahaya Narkoba dalam peningkatan peranan dan partisipasi di lingkungan masyarakat Desa Lubuk Sakti.
Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan,Penyalagunaan, dan Peredaran, Gelap Narkoba ( P4GN ) dan adapun Sosialisasi ini bertempat di Masjid ALFALAH desa lubuk sakti dengan elemen dari unsur masyarakat,Karangtaruna,pengurus masjid Desa Lubuk Sakti dan hadir dalam sosialisasi tersebut Sekcam merangkap Pjs. Kepala desa lubuk sakti Rahmini SS. M.Si dan Kepala BNNK OI Masulin Sayuti.S.sos.M.Si selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OI, yang menyampaikan himbauannya dalam setrategi untuk menyampaikan dampak tentang Narkoba karena sudah diatur dalam latar belakang dan dasar perundang-undangan tentang dampak pemakaian dan pemberantasan narkoba agar segera melapor ke BNNK tegas Masulin. Dan dikatakannya lagi agar hindari tentang Narkoba dan bagi pemakai segeralah melapor agar dapat direhabilitasi ke panti rehabilitasi di Batam atau di Lido Bogor. Dan sebab kalo sampai di tangkap oleh bnn dan polisi maka akan diproses secara hukum yang akibatnya lebih menderita lagi, tegas masulin penuh harap agar pemakai segera melapor untuk direhabilitasi jelasnya.(lbs)
Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan,Penyalagunaan, dan Peredaran, Gelap Narkoba ( P4GN ) dan adapun Sosialisasi ini bertempat di Masjid ALFALAH desa lubuk sakti dengan elemen dari unsur masyarakat,Karangtaruna,pengurus masjid Desa Lubuk Sakti dan hadir dalam sosialisasi tersebut Sekcam merangkap Pjs. Kepala desa lubuk sakti Rahmini SS. M.Si dan Kepala BNNK OI Masulin Sayuti.S.sos.M.Si selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OI, yang menyampaikan himbauannya dalam setrategi untuk menyampaikan dampak tentang Narkoba karena sudah diatur dalam latar belakang dan dasar perundang-undangan tentang dampak pemakaian dan pemberantasan narkoba agar segera melapor ke BNNK tegas Masulin. Dan dikatakannya lagi agar hindari tentang Narkoba dan bagi pemakai segeralah melapor agar dapat direhabilitasi ke panti rehabilitasi di Batam atau di Lido Bogor. Dan sebab kalo sampai di tangkap oleh bnn dan polisi maka akan diproses secara hukum yang akibatnya lebih menderita lagi, tegas masulin penuh harap agar pemakai segera melapor untuk direhabilitasi jelasnya.(lbs)