2 Jam Bersama Walikota, Soal Asset Jadi Tuntutan
LUBUKLINGGAU, KBRS
Program 2 jam bersama Walikota Lubuklinggau yang diluncurkan Walikota
Lubuklinggau kemarin (24/5) berlangsung perdana dari pukul 14.00-16.00 WIB diikuti 50 orang berasal dari Perhimpunan Keluarga Serasan, LSM, Atlit Judo dan Presedium Sumsel Barat.
Dalam
dialog ini juga hadir anggota DPRD Lubuklinggau, Hendi Budiono dan
anggota DPRD Musi Rawas, Wahisun Wahid Rais yang keduanya adalah
presedium Sumsel Barat.
Anggota
DPRD Mura ini malah dicibir para juru bicara masing-masing
komunitas/lembaga yang berdialog dengan Walikota Lubuklinggau terkait
sejumlah asset Lubuklinggau yang masih dikuasai Musi Rawas.
"
Kebetulan disini ada anggota DPRD Mura yang juga tinggal di Kota
Lubuklinggau tolong pak sampaikan dengan Bupati Mura yang baru kapan
akan nyerahkan asset ke Lubuklinggau,"cibir ketua LSM Adminitrasi
Publik,Iwan saat menyampikn keluhan.
Lanjut
dia, Lubuklinggau dengan Musi Rawas telah berpisah 14 tahun, selama itu
juga asset - asset belum diserahkan, dan bertentangan dengan
Undang-undang nomor 7 tahun 2001 tentang DOB Lubuklinggau.
Cibiran
serupa juga dilontarkan LSM LPPP dan para atlit Judo Kota Lubuklinggau
mereka meminta agar segera diserahkan terutama GOR Megang untuk
dimanfaatkan para atlit Judo latihan,karena selama ini pusat latihan
jauh dari perkotaan yakni di sport centre petanang. Suharto ketua LSM
LPPP memesankan kepada Wahisun agar menyampaikan kepada Pemkab Mura
untuk segera menyerahkan asset.
"
Pak Wali saat ini permasalahan sampah yang sering menumpuk dipinggir
jalan, sudah diangkat tapi masih berhamburan dijalan jadi tolong
diperhatikan, kemudian kedua kami mengharapkan asset Lubuklinggau
diserahkan kalau tidak diserahkan oleh pemkab Mura,Pemkot tidak bisa
membangunnya,tolong pak Wahisun,"tegasnya.
Disamping
itu, dalam dialog ini juga perwakilan keluarga Serasan mengharapkan
Walikota Lubuklinggau membantu mereka dalam proses peminjaman dana di
perbankan untuk menghidupi organisasi.
Menyikapi
keluh kesah ini, Walikota Lubuklinggau yang sebelumnya telah memaparkan
program-program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan menegaskan
bahwa persoalan asset memang telah menjadi isu luar biasa di
Lubuklinggau,namun belum terealisasi karena Musi Rawas belum
menyerahkankanya, hanya sebagian yang baru diserahkan.
"
Persoalan asset itu sama halnya dengan Anak dengan Bapak, Bapak (Mura)
tadinya memberikan rumah kepada anaknya (Lubuklinggau) untuk
mandiri,namun karena bapak belum bangun rumah baru jadi masih numpang
dikamar anaknya,"kata H SN Prana Putra Sohe.
Dijelaskan,Nanan,
bahwa secara peraturan memang Musi Rawas harus menyerahkan asset-asset
tersebut karena sudah disebutkan dalam undang-undang bahwa asset
bergerak dan tidak bergerak diserahkan ke Lubuklinggau.
Sementara,
Anggota DPRD Mura, Wahisun Wahid Rais enggan berkomentar banyak soal
asset. ia hanya menyatakan saat ini ia hanya sebagai angota dan belum
bisa melakukan apa-apa.
"Saya hanya anggota,belum bisa melakukan apa-apa,"kata dia.(AB)