News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

2 Jam Bersama Walikota, Soal Asset Jadi Tuntutan

2 Jam Bersama Walikota, Soal Asset Jadi Tuntutan

LUBUKLINGGAU, KBRS Program 2 jam bersama Walikota Lubuklinggau yang diluncurkan Walikota Lubuklinggau kemarin (24/5) berlangsung perdana dari pukul 14.00-16.00 WIB diikuti 50 orang berasal dari Perhimpunan Keluarga Serasan, LSM, Atlit Judo dan Presedium Sumsel Barat.

Dalam dialog ini juga hadir anggota DPRD Lubuklinggau, Hendi Budiono dan anggota DPRD Musi Rawas, Wahisun Wahid Rais yang keduanya adalah presedium Sumsel Barat.

Anggota DPRD Mura ini malah dicibir para juru bicara masing-masing komunitas/lembaga yang berdialog dengan Walikota Lubuklinggau terkait sejumlah asset Lubuklinggau yang masih dikuasai Musi Rawas.

" Kebetulan disini ada anggota DPRD Mura yang juga tinggal di Kota Lubuklinggau tolong pak sampaikan dengan Bupati Mura yang baru kapan akan nyerahkan asset ke Lubuklinggau,"cibir ketua LSM Adminitrasi Publik,Iwan saat menyampikn keluhan.

Lanjut dia, Lubuklinggau dengan Musi Rawas telah berpisah 14 tahun, selama itu juga asset - asset belum diserahkan, dan bertentangan dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2001 tentang DOB Lubuklinggau.

Cibiran serupa juga dilontarkan LSM LPPP dan para atlit Judo Kota Lubuklinggau mereka meminta agar segera diserahkan terutama GOR Megang untuk dimanfaatkan para atlit Judo latihan,karena selama ini pusat latihan jauh dari perkotaan yakni di sport centre petanang.  Suharto ketua LSM LPPP memesankan kepada Wahisun agar menyampaikan kepada Pemkab Mura untuk segera menyerahkan asset.

" Pak Wali saat ini permasalahan sampah yang sering menumpuk dipinggir jalan, sudah diangkat tapi masih berhamburan dijalan jadi tolong diperhatikan, kemudian kedua kami ‎ mengharapkan asset Lubuklinggau diserahkan kalau tidak diserahkan oleh pemkab Mura,Pemkot tidak bisa membangunnya,tolong pak Wahisun,"tegasnya.

Disamping itu, dalam dialog ini juga perwakilan keluarga Serasan mengharapkan Walikota Lubuklinggau membantu mereka dalam proses peminjaman dana di perbankan untuk menghidupi organisasi.

Menyikapi keluh kesah ini, Walikota Lubuklinggau yang sebelumnya telah memaparkan program-program yang telah, sedang dan akan dilaksanakan menegaskan bahwa persoalan asset memang telah menjadi isu luar biasa di Lubuklinggau,namun belum terealisasi karena Musi Rawas belum menyerahkankanya, hanya sebagian yang baru diserahkan.

" Persoalan asset itu sama halnya dengan Anak dengan Bapak, Bapak (Mura) tadinya memberikan rumah kepada anaknya (Lubuklinggau) untuk mandiri,namun karena bapak belum bangun rumah baru jadi masih numpang dikamar anaknya,"kata H SN Prana Putra Sohe.

Dijelaskan,Nanan, bahwa secara peraturan memang Musi Rawas harus menyerahkan asset-asset tersebut karena sudah disebutkan dalam undang-undang bahwa asset bergerak dan tidak bergerak diserahkan ke Lubuklinggau.

 Sementara, Anggota DPRD Mura, Wahisun Wahid Rais enggan berkomentar banyak soal asset. ia hanya menyatakan saat ini ia hanya sebagai angota dan belum bisa melakukan apa-apa.
"Saya hanya anggota,belum bisa melakukan apa-apa,"kata dia.(AB)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.