Rehabilitasi Untuk Pengguna Narkoba
OGAN ILIR, KBRS- Dalam upaya tangab DARURAT NARKOBA di negri ibu Pertiwi ini, BNNK Ogan Ilir tidak tingal diam dalam pemberantasan Barang Haram Enak Gila Narkoba tersebut. Dan salah satunya yang di lakukan oleh kepala BNNK OI Masulin Sayuti, S.sos. M.Si kamis 28-4,16 mengelar rapat kerja peningkatan peranan dan partisipasi lingkungan dengan ormas, lsm, dan wartawan se Ogan ilir di hotel TRAKASA di Tanjung Raja. Dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan,Penyalagunaan, dan Peredaran, Gelap Narkoba ( P4GN ) dan adapun pesertanya dari para pimpinan ORMAS, LSM, Dan Wartawan Media Masa Ekektonik se kabupaten Ogan Ilir.
Dengan narasumbernya dari BNNK OI Nasulin Sayuti.S.sos.M.Si selaku kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten OI, yang menyampaikan materinya dalam program setrategi BNN untuk menyampaikan program P4GN serta latar belakang dan dasar perundang-undangan tentang dampak pemakaian dan pemberantasan narkoba agar segera melapor ke BNNK tegas Masulin. Dan dikatakannya lagi bagi pemakai segeralah melapor agar dapat direhabilitasi ke panti rehabilitasi di Batam atau di Lido Bogor. Dan sebab kalo sampai di tangkap oleh bnn dan polisi maka akan diproses secara hukum yang akibatnya lebih menderita lagi, tegas masulin penuh harap agar pemakai segera melapor untuk direhabilitasi.
Dan narasumber kedua dari Kasi Rehabilitasi BNNK Kabupaten Ogan Ilir Noris Dewi Lestari, ST. S.sos menyampaikan seputaran rehabilitasi dan pasca rehabilitasi yang meliputi: Klasifikasi penguna narkoba ada 3( tiga ) tingkatan antara lain: Rehabilitasi, Metode Rehabilitasi, alur pelayanan pascarehabilitasi, apa yang harus dilakukan jika ada keluarga, kerabat, tetanga sebagai penyalaguna narkoba?
Dan diakhir paparannya Noris menyatakan semboyannya .....Ayo.....Rehab......pecandu Narkoba lebih baik direhab daripada dipenjara. Sehinga pada gilirannya nanti BNNK OI dapat menjadi contoh daerah lain dalam gerakan memberantas narkoba harap Noris.(lbs)