News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemecatan Sekretaris DPRD OI Bagian Penyegaran

Pemecatan Sekretaris DPRD OI Bagian Penyegaran

OI, KBRS-Pemecatan Sekretaris DPRD Ogan Ilir (OI) H Baihaki yang dilakukan sejak Jumat (21/4/2016) lalu menyebabkan pertanyaan dari berbagai pihak. Kendati demikian, Plt Bupati OI H M Ilyas Panji Alam menganggap hal tersebut adalah bagian dari penyegaran.

"Memang Pak Baihaki diganti sebagai bagian dari penyegaran saja. Selain itu yang bersangkutan kan akan memasuki masa pension, bukan karena sebab menolak pembacaan SK Mendagri maupun Gubernur Sumsel. Tapi namanya pertanyaan dan perkiraan orang silahkan saja. Itu sah-sah saja,” ujar Plt Bupati OI HM Ilyas Panji Alam usai menghadiri rapat paripurna membahas dua reperda di Gedung DPRD OI, Selasa (26/4/2016).

Menurut Plt Bupati, pergantian sekwan itu merupakan bagian dari penyegaran dan memberikan kesempatan bagi pegawai yang lain untuk meningkatkan jenjang karir.

Plt Bupati melanjutkan bahwa saat ini penggantinya masih belum definitif, karena dirinya pun masih pelaksana tugas dan belum definitif.

“Ini bagian regenerasi saja ditubuh birokrasi. Saya juga masih Plt sehingga belum bisa mendefinitifkan sekretaris DPRD OI. Ke depan nanti mungkin akan definitif sembari mengisi kekosongan di beberapa dinas," jelasnya.

Disinggung soal ricuh pemberhentian dirinya sebagai wabup dan pendifinitifan sebagai bupati, Ilyas menambahkan sampai saat ini pihak AW Noviadi sudah mengajukan keberatan melalui PTUN. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak dapat menghormati hukum dan saat ini proses hukum sedang berjalan.

"Semua boleh berpendapat tapi ada aturannya. Saat inikan masih dalam proses gugatan. Tunggu saja hasilnya bagaimana,” kata Ilyas.

Diketahui, diduga lantaran tidak patuh perintah Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir Wahyudi pada saat paripurna kedua tanggal 19 April lalu, Sekretaris Dewan Baihaki digantikan tugasnya oleh Kabag Keuangan Mukhsinah selaku Plt Sekwan

Baihaki menyatakan sangat legowo dengan apa yang menjadi keputusan bupati. Sebab saat ini dirinya memang sudah masuk masa pensiun pada September mendatang.

"Ya, kalau bupati menghendaki saya lengser, apa mau di kata. Tapi saya sampai saat ini belum tahu apa alasan pemberhentian saya itu. Bahkan saya tidak tahu kalau mau di pecat dari posisi sebagai Sekwan," tuturnya.

Baihaki melanjutkan bahwa pencopotan jabatan Sekwan tersebut dimungkinkan alasan seperti yang diopinikan publik soal enggan membacakan SK Mendagri terkait pemberhentian wakil bupati dan pengangkatan HM Ilyas Panji Alam sebagai bupati definitif.

“Bisa jadi ada pihak-pihak tertentu yang menginginkan saya lengser. Semua bisa mungkin. Faktor umur juga bisa jadi. Sekali lagi saya tidak mau berprasangka buruk kepada pihak manapun atau sampai menuding siapapun. Pastinya dengan putusan itu saya legowo. Apalagi saya akan pensiun pada September mendatang,” jelasnya. (net)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.